Depok, Jawa Barat – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada pemeriksaan saldo rekening yang jumlahnya di atas Rp 1 miliar untuk kepentingan pajak, mencermati maraknya artis dan Youtuber yang memamerkan saldo tabungan kepada publik.
“Kami tidak memajaki di atas Rp 1 miliar. Bagaimana rekening dipajaki?” kata Sri Mulyani Indrawati ditemui di Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).
Menkeu melanjutkan apabila jumlah saldo di rekening merupakan penghasilan yang sudah dikurangi pajak, maka itu juga tidak menjadi masalah. “Jadi kalau memang satu miliar itu adalah hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak, ya tidak apa-apa,” kata Sri Mulyani Indrawati.
Kementerian Keuangan juga tidak memeriksa rekening masyarakat tapi pemerintah mendapatkan laporan secara reguler khususnya rekening dengan saldo jumbo.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meyakini setiap masyarakat memiliki kepatuhan terhadap peraturan itu. “Kami tidak periksa juga. Kami adalah mendapatkan laporan secara reguler, kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi,” imbuh Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam Ngobrol Santai bersama awak media beberapa waktu lalu mengatakan DJP sudah memiliki data kepemilikan saldo rekening para wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) di atas Rp 1 miliar. Data itu, kata dia, diperoleh dari pihak perbankan secara otomatis.
Suryo menuturkan Ditjen Pajak baru akan mengakses dan membuka data itu jika akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut misalnya ada youtuber yang tidak mau membayar pajak. Hal tersebut sesuai ketentuan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Nomor 2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi.
Sumber : Beritasatu.com
Leave a Reply