KPK Minta Ditjen Pajak Aktif Laporkan Jika Temukan Indikasi Suap Pemenang Proyek

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, berharap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) lebih aktif dalam pertukaran informasi dengan lembaga antirasuah. Menurutnya, institusi pajak memiliki akses yang tidak dimiliki KPK dalam memeriksa laporan keuangan.

“Kita ingin sebetulnya ada pertukaran informasi antara KPK dan Ditjen Pajak,” ujar Alex saat membuka Workshop Optimalisasi Kerjasama Penegak Hukum dan Otoritas Pajak dalam Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pajak (Komparasi Praktik Terbaik Negara Lain) di Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Harapan Alex atas keterbukaan informasi dari Ditjen Pajak lantaran KPK masih belum bisa menyentuh korporasi. “KPK belum bisa menyentuh sektor private, korporasi, tapi pajak bisa,” Alex menambahkan.

Alex menyinggung masih banyak perusahaan yang mendapat proyek dari pemerintah dan menjalankan bisnisnya dengan cara tidak halal. Namun, KPK tidak dapat berbuat banyak lantaran tidak semua kasus korupsi dilaporkan.

“Tidak semua kasus suap itu dilaporkan ke KPK, artinya apa, ya praktik itu tetap sampai sekarang itu berjalan,” kata Alex.

Untuk itu, Alex mendorong jajaran Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemenang lelang dan melaporkan kepada aparat penegak hukum baik KPK, Polri, maupun Kejaksaan jika ditemukan adanya penyimpangan.

“Saya yakini, kalau teman-teman dari Ditjen Pajak memeriksa perusahaan-perusahaan pemenang lelang, dan menemukan misalnya struktur biayanya itu ada biaya yang tidak resmi misalnya buat ini buat pejabat itu, itu kan informasi buat KPK juga dapat menindak,” kata Alex.

Sumber : Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only