Menanti Keuntungan Dividen Saham

JAKARTA – Apa keuntungan dari berinvestasi saham? Dalam jangka panjang saham memberikan dua keuntungan, yakni berupa capital gain, dan dividen. Capital gain adalah selisih harga beli saham dan harga saham terkini.

Jika seorang investor membeli saham emiten ABCD di harga Rp500 per lembar saham, misalnya. Satu tahun kemudian harga saham naik menjadi Rp750 per lembar saham, maka dikatakan, capital gain sebesar 50%.

Namun, keuntungan sebesar 50% tersebut masih berupa potential capital gain, jika belum benar-benar dijual sahamnya. Apabila sudah dijual dan mendapatkan keuntungan (return), maka disebut saham tersebut memberikan realize capital gain atau return, sebesar 50%.

Keuntungan lain jika berinvestasi saham dalam jangka panjang (minimal satu tahun) adalah mendapatkan dividen saham. Dividen saham adalah pembagian keuntungan dari laba bersih perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham. Pembagian dividen umumnya dilakukan setiap akhir tahun buku laporan keuangan dan telah mendapatkan persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan).

Namun, perusahaan tidak wajib membagikan dividen, ada perusahaan yang rutin membagi dividen, ada pula yang tidak. Perusahaan bisa saja tidak membagi dividen, jika mengalami rugi bersih, atau RUPS menyepakati laba tersebut digunakan untuk ekspansi perusahaan.

Agar berhak mendapatkan dividen, investor harus memegang saham tersebut untuk kurun waktu tertentu hingga kepemilikan saham tersebut diakui sebagai milik pemegang saham dan berhak mendapatkan dividen. Dividen yang diberikan perusahaan dapat berupa dividen tunai yaitu uang tunai, atau dividen berupa saham. Dividen saham diberikan dalam bentuk saham perusahaan yang dibagikan sesuai porsi saham yang dimiliki tiap investor.

Secara nominal, dividen tunai biasanya tidak besar. Kisaran dividen yang diterima pemegang saham umumnya antara 1%-3% dari harga saham. Walaupun tidak besar, namun dividen yang diterima bisa menjadi pemasukan rutin bagi investor, apalagi jika saham miliknya cukup banyak. Investor bisa memilih perusahaan publik yang rajin membagikan dividen, jika mengharapkan dividen sebagai keuntungan dalam berinvestasi. Tentunya harus pula berinvestasi dalam jangka panjang, agar bisa tetap memiliki saham, saat perusahaan membagikan dividen tahunan.

Umumnya yang kerap membagikan dividen adalah perusahaan-perusahaan besar (blue chips) yang sudah mature, sehingga tidak terlalu membutuhkan dana untuk ekspansi. Namun, dividen yang diterima investor masih harus dipotong pajak penghasilan. Pajak dividen besarnya 10% dari nilai dividen yang diterima.

Tentu saja setiap investor akan memperoleh dividen yang berbeda-beda besarnya. Dividen yang diterima dipengaruhi oleh jumlah lembar saham yang dimiliki setiap investor. Contoh, perusahaan ABCD membagikan dividen saham Rp100 per lembar saham. Jika seorang investor memiliki 100 lot saham ABCD, maka besarnya dividen yang ia terima adalah 10.000 lembar x Rp100 = Rp1.000.000. Satu lot saham berisi 100 lembar saham.

Dari sisi perusahaan, untuk menghitung dividen saham, ada tiga unsur yang digunakan, yaitu, laba bersih per lembar saham (earning per share), rasio pembayaran dividen, dan jumlah saham beredar (listed share). Sebelum menetapkan dividen per saham, terlebih dahulu harus dihitung Dividen Pay Out Ratio (DPR). Dividen sama dengan perkalian antara laba bersih dikalikan DPR, atau berapa porsi laba yang akan dibagikan sebagai dividen. Sementara rumus dividen per saham adalah pembagian antara jumlah dividen yang dibayarkan perusahaan dibagi dengan jumlah saham yang beredar.

Prosedur pembayaran dividen kepada investor ada tanggal-tanggal yang harus diperhatikan. Pertama, tanggal pengumuman (declaration date), yaitu tanggal diumumkannya dividen per lembar saham oleh perusahaan (emiten). Kedua, tanggal pencatatan (date of record), yaitu proses perusahaan melakukan pendataan siapa saja pemegang saham yang akan menerima dividen. Hanya investor yang memiliki saham perusahaan di date of record yang akan menerima dividen saham.

Ketiga, tanggal cum dividen, yaitu tanggal hari terakhir perdagangan saham sebelum pembagian dividen. Artinya, jika investor ingin menerima dividen, pastikan memiliki saham tersebut sebelum tanggal cum dividen atau pada akhir hari perdagangan di tanggal cum dividen. Keempat, tanggal ex dividen, yaitu tanggal dimana investor tidak lagi berhak menerima dividen saham. Artinya, investor yang membeli saham pada periode tanggal ex dividen, tidak akan terdaftar sebagai penerima dividen, meskipun dividen belum dibayarkan. Kelima, tanggal pembayaran (payment date), yaitu tanggal dimana perusahaan membayarkan dividen yang telah ditetapkan baik dalam bentuk maupun besarannya.

Jadi, Apakah investor mengharapkan keuntungan berinvestasi saham dari capital gain atau dividen? Atau bisa saja dari keduanya. Selamat berinvestasi.

Sumber : Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only