Siapa Kepala Kantor Pajak yang Jadi Mafia dan Bikin Sri Mulyani Kesal?

Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kesal lantaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan terbukti menjadi mafia. Pejabat tersebut bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan mengemban tugas sebagai kepala kantor. Siapa dia?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga mengatakan sosok yang disebut Menteri Keuangan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA3).

Menurut Hestu, sebagai kepala kantor seharusnya menjadi contoh yang baik bagi para stafnya dalam menjalankan organisasi perusahaan. Sebagai pemimpin juga harus memiliki integritas yang tinggi.

“Ibu (Sri Mulyani) tadi menyampaikan bahwa pimpinan harus menjadi contoh pegawai yang harus menjaga integritas, jangan sebaliknya seperti kasus KPP PMA 3 beberapa waktu lalu, di mana Kepala Kantornya justru terlibat melakukan korupsi,” kata Hestu saat dihubungi, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dikatakan Hestu, DJP tidak memberikan toleransi kepada pegawainya yang terbukti melakukan tindak korupsi.

“Kita terus menjaga integritas pegawai kita, dan tidak ada toleransi sama sekali untuk pegawai yang terlibat tindak korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani kesal lantaran masih ada kepala kantor pajak yang menjadi mafia korupsi. Padahal dirinya sudah melakukan reformasi birokrasi untuk mencegah praktik korupsi sejak 15 tahun lalu.

“Kita masih lihat beberapa yang fail. Ada di kantor pelayanan pajak yang masih terjadi korupsi, ada yang sifatnya case, Account Representatives, petugas pemeriksanya main-main atau kepala kantornya jadi mafia. Kita punya dua ekstrim case itu,” kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Adapun sosok yang dimaksud Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini adalah Yul Dirga sebagai Kepala Kantor KPP PMA3. Selain Yul Dirga, KPK sudah menetapkan Yul Dirga sebagai tersangka. Selain Yul, KPK juga menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT WAE. Suap diduga terkait pengajuan restitusi pajak PT WAE senilai Rp 5,3 miliar pada 2015 dan Rp 2,7 miliar pada tahun pajak 2016.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only