Nantikan omnibus law perpajakan, Apindo: Aspek non-perpajakan juga harus sejalan

JAKARTA. Kementerian Keuangan segera menyelesaikan draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian alias Omnibus Law Perpajakan.

Draf Omnibus Law Perpajakan rencananya disampaikan sebelum 18 Desember mendatang, sebelum dewan legislatif memasuki masa reses akhir tahun.

Secara substansi, Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widya Pratama menilai poin-poin kebijakan perpajakan yang termuat dalam aturan sapu jagat tersebut sudah cukup baik. Paling tidak, Omnibus Law Perpajakan dianggap telah merespon harapan dunia usaha seperti di antaranya penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara bertahap.

“Omnibus Law Perpajakan secara garis besar sudah cukup baik, sesuai dengan harapan kami seperti relaksasi peraturan termasuk sanksi dan denda, juga penegasan ke arah pajak teritorial,” tutur Siddhi kepada Kontan.co.id, Selasa (3/12).

Meski begitu, Siddhi mengingatkan bahwa di mata pelaku usaha dan investor, relaksasi kebijakan perpajakan bukan faktor utama untuk menarik minat investasi ke Indonesia. Faktor non-perpajakan yang pemerintah upayakan melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga menjadi perhatian besar.

“Masalah utama yang perlu diperbaiki kan terkait ketenagakerjaan, lalu masalah tumpang tindih peraturan dan perizinan antara pusat dan daerah, lalu kepastian hukum. Ini perlu diselesaikan berbarengan sehingga efeknya bisa terasa signifikan (ke iklim investasi),” tutur dia.

Siddhi mengatakan, jangan sampai kebijakan perpajakan yang sudah responsif tidak diimbangi dengan implementasi kebijakan non-perpajakan yang responsif dan tepat sasaran juga.

Apalagi mengingat investor asing jauh lebih mementingkan aspek-aspek non-perpajakan, seperti perizinan, ketenagakerjaan, kepastian hukum, hingga ketersediaan lahan dalam membuat keputusan investasi.

Saran tersebut, lanjut Siddhi, juga akan disampaikannya sebagai perwakilan Apindo kepada DJP esok, Rabu (4/12).

Ia mengaku, otoritas pajak akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para pelaku usaha terkait persiapan draf final Omnibus Law Perpajakan tersebut.

“Nanti kita lihat dulu draft detailnya Omnibus Law-nya bagaimana. Untuk saat ini, sudah memenuhi masukan-masukan kalangan pengusaha dan investor. Tinggal lihat bagaimana dari sisi non-pajaknya bisa support atau tidak,” tutur Siddhi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, saat ini proses penyampaian draf Omnibus Law Perpajakan oleh pemerintah ke DPR masih berjalan sesuai yang diharapkan.

“Sejauh ini, tetap berjalan sesuai yang kita harapkan. Jadi kita tetap sesuai rencana, sebelum reses sudah disampaikan ke DPR,” tutur Hestu, Selasa (3/12).

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only