Realisasi Penerimaan Pajak Kota Bandung Baru 78 Persen

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), optimistis realisasi penerimaan pajak tahun ini 82 persen dari target sebesar 2,552 triliun rupiah. Sampai saat ini, realisasi penerimaan pajak mencapai 1,978 triliun rupiah atau 78 persen dari target.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya menegaskan, guna mengejar target tersebut, pihaknya melancarkan beragam strategi meliputi berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginventarisasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan demikian, BPPD bisa memilah potensi piutang yang bisa ditagih ataupun tidak.

Cara lainnya, Arif juga mencoba menjalankan program sunset policy. Para wajib pajak yang menunggak hanya membayar pagu pokok pajaknya saja tanpa harus terbebani sanksi denda keterlambatan. Menurutnya, sampai saat ini sunset policy sudah berhasil mengumpulkan sekitar 11 miliar rupiah.

“Ada beberapa mata pajak yang bisa kita genjot seperti PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) transaksinya kita kejar. Ada beberapa mata pajak yang seksi seperti pajak hotel, resto, hiburan dan parkir. Meskipun pajak lainnya juga tetap kita mendekati para pengumpul pajak, seperti PPJ atau pajak air dan tanah,” papar Arif di sela Anugerah Pajak 2019 kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu serta tepat jumlah di Bandung, Jabar, beberapa waktu lalu.

Bangun Sinergitas

Pada kesempatan sama, Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap pemberian penghargaan ini bisa menjadi salah satu upaya untuk memancing partisipasi lebih besar dari para wajib pajak.

“Penghargaan ini dalam rangka membangun sinergisitas antara Pemkot Bandung dengan para wajib pajak. Ternyata para wajib pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat kesadaran mereka dalam memberikan pajak,” papar Oded.

Selaras dengan peningkatan kesadaran wajib pajak, Oded mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara agar tidak menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sumber : Koran Jakarta

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only