Youtuber Doyan Pamer Harta Diawasi Ditjen Pajak

Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memantau pajak orang pribadi yang memiliki rekening fantastis. Termasuk para youtuber yang memiliki penghasilan dari aktivitasnya membuat konten video.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara Adjat Djatnika mengatakan orang pribadi yang memiliki rekening fantastis otomatis akan dicek kepatuhan pajaknya. Tak terkecuali bagi youtuber yang doyan pamer harta.

“Itu otomatis (dicek kepatuhan perpajakannya). Dari dulu kalau ada yang pamer harta kekayaannya yang fantastis, kita akan panggil,” tegas Adjat dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019, di area Museum Kota Tua, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019

Di wilayah Jakarta Utara, akunya, tak banyak artis yang doyan pamer harta fantastis di konten video mereka. Paling banyak justru terdapat di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

“Kebanyakan artis itu ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Di Jakarta Utara ada, tapi sebagian kecil. Tapi kalau dia muncul di mana pun, langsung dipanggil,” tuturnya.

Adjat mengklaim tingkat kepatuhan pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara sudah mencapai lebih dari 90 persen. Angka kepatuhan tersebut lebih tinggi daripada realisasi penerimaan pajak yang hingga awal Desember 2019 mencapai Rp34 triliun atau setara 81 persen dari total target sebanyak Rp41 triliun.

“Kalau di Jakarta Utara itu kepatuhannya lumayan. Di Jakarta Utara itu ada artis Tina Toon, tapi dia patuh,” ungkap Adjat.

DJP Kementerian Keuangan sebelumnya telah memantau orang-orang yang memiliki rekening di atas Rp1 miliar. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan semua orang Indonesia yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib membayar pajak. Jika tidak, DJP akan memeriksa data mereka dari rekening yang dilaporkan oleh bank setiap tahunnya.

“Youtuber kalau dia orang Indonesia, dapat penghasilan di Indonesia, penjual online, penjual pasar, kalau di atas PTKP wajib bayar PPh secara self assesement, kalau enggak setor dilihat di data ada enggak,” kata dia dalam diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyinggung orang-orang yang sering pamer kekayaan. Menurut dia, sah-sah saja jika ada pihak yang suka menunjukkan kekayaan yang dimiliki. Namun dirinya mengingatkan mereka untuk taat melaporkan pajaknya.

“Kalau orang mau gaya untuk kaya itu ya jangan tanggung, kaya beneran, maksudnya bayar pajaknya beneran begitu. Jadi waktu Anda pamer itu, kita bisa juga senang, asal bayar kewajiban-kewajiban dulu,” kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2019.

Dirinya menambahkan yang disesalkan dari aksi pamer kekayaan ini adalah mereka pura-pura kaya tetapi dari hasil yang tidak baik. Bahkan kekayaan yang dipamerkan di media sosial ini tidak dibarengi oleh kepatuhan untuk membayar pajak.

Bukan hanya dari sisi pajak saja, Sri Mulyani juga menyindir mereka yang membeli barang-barang mewah tapi lewat ‘jalan belakang’. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya mobil atau motor mewah yang menjadi sitaan Bea Cukai karena dikirim secara ilegal.

“Kantor Bea Cukai itu penuh dengan mobil dan motor gede, yang bukan mobil milik teman-teman Bea Cukai, itu semua sitaan, karena dibeli dengan cara diselundupkan, jadi perilaku semacam ini perlu diubah bersama,” ungkapnya.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only