PPATK Setor Pajak Rp4,9 Triliun Sejak 2013

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat telah menyumbang penerimaan negara dari sektor pajak sekitar Rp4,9 triliun selama kurun waktu 2013 hingga 11 Desember 2019. Sepanjang tahun ini saja, PPATK sudah menyumbang Rp139 miliar.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengakui setoran pajak tahun ini turun dibanding 2018.

“Penerimaan kita juga sedang menurun. 2019 ini dari support kita yang membuahkan hasil ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pajak baru segitu. Tapi kita tidak putus asa mengirimkan LHA (Laporan Hasil Analisis) ke Direktorat Jenderal Pajak,” ucapnya di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

Dia menyebutkan, saat ini masih ada 73 laporan pajak yang masih dalam proses. Sehingga angka Rp139 miliar masih berpotensi untuk bertambah.

“Karena di akhir tahun biasanya akan naik. Mudah-mudahan Rp139 miliar itu bukan angka final di 2019,” ujar Kiagus.

Incar Penerimaan Pajak

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan, pihaknya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kini tengah berupaya lebih intens untuk meraup penerimaan pajak.

“Ini memang kita sedang upayakan secara lebih intense. Kita ada tim, dan ini akan berkelanjutan sebetulnya. Kita tidak bisa mem-predict berapa kasus yang akan disampaikan kepada kita. Yang paling penting ini sebetulnya continous, sudah semakin meningkat,” paparnya.

“Dan itu hasilnya sudah luar biasa besar. Jadi dasar perhitungan pajak dan sebagainya itu bisa berubah karena hasil penelitian kita,” dia menambahkan.

PPATK pun disebutnya punya kewenangan untuk mengakses ke mana saja, termasuk kerja sama dengan negara lain. Dengan demikian lembaga juga bisa mengejar pendapatan-pendapatan uang negara yang ada di luar negeri.

“Itu skalanya mungkin lebih besar kalau yang dibawa ke luar, biasanya gede-gede. Itu juga akan intens. Jadi pemeriksaan pajak itu bukan hanya wajib pajak yang ditaruh secara domestik, tapi juga yang ditaruh di luar,” tukas Dian.

Sumber : merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only