Ada yang Ramal Penerimaan Pajak 2019 Kurang Rp 259 T Nih..

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga November 2019 baru mencapai 72% atau masih ada kekurangan Rp 441 triliun dari target yang ditetapkan atau sebesar Rp 1.577 triliun.

Ekonom Fiskal DDTC Fiscal Research, Denny Vissar mengatakan kekurangan pajak yang tinggal 18 hari ini akan mencapai Rp 259 triliun.

“Di bulan terakhir ini kita susah proyeksi kira-kira tahun ini berapa realisasinya. Ada 3 proyeksi penerimaan yang kemungkinan bisa terjadi dan ketiganya jauh dari target pemerintah,” tuturnya dalam bincang publik di kawasan Cikini, Jumat (13/12/2019).

Angka ketiga penerimaan itu terdiri dari, penerimaan dengan situasi ‘normal’ bisa mencapai Rp 1.318 triliun sampai dengan Rp 1.398 triliun.

Artinya, kata Denny penerimaan pajak hanya akan berada pada kisaran 86,3% hingga 88,6% terhadap target yang sebesar Rp 1.577,6 triliun.

“Namun skenario terburuk, DDTC Fiscal Research memprediksi penerimaan hanya akan mencapai 83,5% dari target atau shortfall sekitar Rp 259 triliun,” jelas Denny.

Tax buoyancy atau elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi juga dinilai menurun.

“Kuartal II-2019 tax buoyancy 0,49 dan kuartal III-2019 ternyata mengalami pelemahan lagi tax buoyancy kita hanya 0,03 dibanding (kuartal yang sama di 2018) sebelumnya 1,6,” tuturnya.

Tak hanya itu, rasio pajak hingga kuartal III-2019 juga kembali turun di bawah 10% yakni hanya 9,72%. Seharusnya pemerintah bisa mendorong rasio pajak hingga 11-12%.

“Ketika perdagangan dan harga komoditas turun, sayangnya kita tidak antisipasi cepat. Karena kita ada pemilu di awal tahun. Barulah di semester kedua direspon ketika pemerintahan baru terbentuk,” ujarnya.

Sumber : CnbcIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only