DKI Kejar Pajak dari BUMN

JAKARTA, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana melakukan intensifikasi untuk beberapa jenis pajak, khususnya penerimaan dari Badan Usaha Milik Negara atau pemerintah pusat.

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayakmiko mengatakan dua jenis pajak yang akan dioptimalisasi yaitu pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang didapat dari PT Pertamina (Persero) dan pajak penerangan jalan dari PT PLN (Persero).

“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dua BUMN tersebut. Pertemuan itu mungkin akan di-support oleh DPRD DKI sebagai bentuk audiensi,” ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Minggu (15/12).

Dia mengatakan jenis pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak penerangan jalan selama ini sebenarnya sudah ditagih kepada pemerintah pusat melalui Pertamina dan PLN.

Meski demikian, Yuandi mengapresiasi saran beberapa anggota dewan yang meminta agar pendapatan dari dua pajak tersebut dinaikkan. Menurutnya, opsi intensifikasi masih dapat dilaksanakan asal ada kesepakatan antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat.

“Intensifikasi pajak bisa terapkan. Memang ada beberapa data yang tidak bisa kami jangkap lebih dalam,” ujarnya.

Berdasarkan data BPRD DKI, target pajak penerangan jalan yang ditetapkan dalam APBD DKI 2019 sebesar Rp810 miliar. Adapun, realisasi pendapatan dari jenis pajak tersebut baru Rp600 miliar hingga akhir Oktober.

Sementara itu, Pemprov DKI baru mendapat Rp1,35 triliun dari PT Pertamina (Persero).

Anggota Fraksi Gerindra DKI S. Andyka meminta Pemprov DKI menelaah potensi dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang didapat dari Pertamina sebagai wajib pajak (WP).

Realisasi itu bisa ditingkatkan lagi karena jumlah kendaraan bermotor di Jakarta mengalami peningkatan.

“Perlu ada koordinasi antara Pemprov DKI, DPRD DKI, dan Direksi PT Pertamina terkait penambahan pajak bahan bakar. Kalau bisa [Gubernur DKI] langsung memberikan surat ke pemerintah pusat,” ujarnya.

TARGET 2019

Selain memaksimalkan potensi untuk tahun depan, BPRD DKI terus menggenjot perolehan pajak hingga akhir 2019.

Yuandi mengatakan akan menempuh berbagai cara agar target pajak Rp44,5 triliun dapat terealisasi sepenuhnya. “Perolehan hingga pertengahan Desember sudah Rp37,8 triliun atau sekitar 83% dari target. Kami optimalkan sampai tutup tahun,” ujarnya.

Untuk mencapai target, petugas gabungan dari unsur kepolisian dan Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menggelar penagihan door to door ke salah satu pusat perbelanjaan di Penjaringan.

Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert Lumbuan Tobing menjelaskan penagihan yang digelar Sabtu malam (14/12) merupakan pola baru penagihan pajak.

Sumber : Harian Bisnis Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only