Penerimaan pajak tergerus realisasi penerimaan PPh migas yang turun

JAKARTA. Penerimaan pajak tahun ini masih jauh dari target. Alih-alih mencatatkan pertumbuhan, sampai akhir November 2019 penerimaan pajak malah terkoreksi 0,04% secara tahunan.

Penurunan penerimaan pajak disebabkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) yang melempem.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode November 2019 mencatat, realisasi PPh migas sebesar Rp 52,89 triliun. Jumlah ini merosot 11,51% year on year (yoy). Realisasi penerimaan PPh migas itu baru setara 79,95% dari target akhir tahun sebesar Rp 66,15 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, harga-harga komoditas di pasar global yang moderat menyebabkan pertumbuhan PPh Migas mengalami kontraksi atau turun.

Sri Mulyani menambahkan gejolak ekonomi dan geopolitik global masih membayangi perekonomian domestik, mulai dari perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China, proses Brexit yang belum menemukan titik temu, krisis politik di Venezuela, hingga perlambatan ekonomi di Asia.

“Pada 2019 perekonomian global terus menghadapi ketidakpastian baik dari geopolitik, kebijakan yang semuanya menciptakan pengaruh terhadap perlemahan ekonomi global. Dari sisi migas, harga minyak dan lifting minyak di bawah prediksi, sementara nilai tukar rupiah menguat,” kata Sri Mulyani di kantornya, Kamis (19/12).

Kemenkeu mencatat perkembangan asumsi dasar ekonomi makro dilihat dari sisi harga minyak mentah Indonesia berdasarkan data per 16 Desember 2019 sebesar US$ 63,1 per barel, lebih rendah daripada outlook APBN yang sebesar US$ 70 per barel.

Selanjutnya, lifting minyak mentah Indonesia hanya mencapai 755.000 barel per hari atau masih minim bila dibandingkan target APBN 2019 sebanyak 775.000 barel per hari. Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menguat di level Rp 14.197 per dollar AS, sementara outlook 2019 senilai Rp 15.000 per dollar AS.

Adapun secara umum, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-November 2019 mencapai Rp 1.136,17 triliun. Pencapaian tersebut baru 72,02% dari target akhir tahun sebesar Rp 1.577,56 triliun.

Artinya, selama bulan Desember ini, pemerintah perlu mencari penerimaan pajak sebesar Rp 441,39 triliun agar mencapai target.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyebut shortfall pajak akan melebar dari outlook yakni di rentang Rp 140 triliun-Rp 200 triliun. Dia bilang sampai dengan 13 Desember 2019, pertumbuhan PPh non migas mencapai 2% secara tahunan. Ini menunjukkan harapan untuk bisa mengimbangi koreksi penerimaan dari PPh migas.

“Dalam beberapa hari menunjukkan sesuatu yang signifikan, untuk PPh non migas,” kata Suryo.

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only