Defisit 2020 Berpotensi Melebar dari Target APBN

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat: realisasi defisit anggaran 2019

Jakarta, Melambat perekonomian global berdampak negatif bagi Realisasi Anggaran Pendapatan & Belanja Negara APBN 2019. Penerimaan malah turun global dan aktivitas bisnis. Walhasil defisit anggaran melebar dari yang ditargetkan.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi defisit per akhir Desember 2019 mencapai Rp 353 triliun atau setara 2,2% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih besar dari target defisit yang dipatok pemerintah pada tahun lalu Rp 296 Trilun atau 1,84% dari PDB.

Adapun total pendapatan negara hingga akhir 2019 mencapai Rp 1.957,2 triliun naik 0,7% year on year (yoy). Realisasi pendapatan negara hanya 90,4% dari target pendapatan dalam di APBN 2019 sebesar Rp 2.165,11 triliun.

Sementara, belanja negara mencapai Rp 2.310,2 triliun, tumbuh 4,4% yoy. Realisasi belanja ini 93,9% dari pagu sebesar Rp 2.461,1 triliun.

Sementara, realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp 399,5 triliun atau 134,9% dari pagu. Sehingga, terdapat sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 46,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan perekonomian global tahun ini akan membaik. “Harapannya tahun 2019 kemarin adalah bottom (titik terendah) dari perlemahan ekonomi global,” ujarnya, Selasa (7/1).

Kendati demikian, Menkeu tak menutup mata dari sejumlah risiko perekonomian tahun ini. Misalnya ketidakpastian perang dagang, keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit), serta perlambatan ekonomi negara berkembang ekonomi negara berkembang besar seperti China dan India.

Pemerintah juga mewaspadai risiko pemilihan umum Amerika Serikat (AS) tahun ini, juga tensi geopolitik yang memanas di sejumlah negara.

“Kebijakan kami, akan terus mendorong APBN menjadi instrumen countercyclical yang efektif untuk menjaga momentum dan stabilitas ekonomi,” tambah Menkeu.

Perlu perubahan

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, kondisi perekonomian global maupun domestik 2020 belum bisa pulih total dari tahun lalu. Pemerintah akan sulit memenuhi target APBN 2020, termasuk defisit anggaran yang yakni sebesar 1,76% dari PDB.

“Penerimaan pajak mengalami shortfall yang besar sehingga target pajak tahun depan menjadi semakin sulit tercapai,” kata Lana. Sebab itu, pemerintah perlu meninjau kembali target-target anggaran baik penerimaan, belanja, maupun pembiayaan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto juga berpendapat, pemerintah perlu mempertimbangkan APBN Perubahan 2020. Selain menyesuaikan target dengan realisasi APBN 2019, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kembali asumsi-asumsi makroekonomi dalam APBN 2020 yang berubah.

Maklum, sejumlah asumsi makro tahun 2019 meleset. Meski realisasi inflasi dan rerata nilai tukar rupiah lebih baik dari yang dipatok pemerintah. “Meski memang terlalu cepat dibicarakan, tapi APBNP 2020 kemungkinan besar diperlukan untuk mengantisipasi potensi shortfall penerimaan pajak yang lebih besar di 2020,” tutur Eko.

Melihat realisasi penerimaan pajak yang mengalami shortfall sebesar Rp 245,5 triliun sepanjang tahun lalu, Eko mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan target dan kebijakan APBN 2020 agar tidak berujung mencetak shortfall yang lebih besar lagi.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only