Pemerintah Dinilai Tidak Cermat Tetapkan Target yang Mengakibatkan Shortfall Pajak Rp245,5 T

Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic (Core) Muhammad Faisal menilai pemerintah tidak cermat dalam menetapkan target penerimaan pajak tahun 2019. Alasan ini dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya penerimaan pajak tahun 2019.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan pajak di APBN 2019 sebesar Rp1.577,6 triliun. Namun, hingga akhir tahun, realisasinya hanya terkumpul Rp1.332,1 triliun 84,4 persen dari target.

“Dari sisi planning-nya dulu penetapan target di awal sebelum 2019 memang berarti belum cermat,” ujarnya saat dihubungi Akurat.co di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Menurut Faisal, semestinya pemerintah mampu mengantisipasi dinamika ekonomi tahun lalu yang dipenuhi ketidakpastian. Bahkan jauh sebelumnya di tahun 2018 ketidakpastian ekonomi global memang sudah terjadi.

“Tapi ‘kan 2019 sudah sama-sama tahu kondisi 2018 global sudah sangat tidak pasti karena ada perang dagang. Juga dimulai sebelum 2019 itu artinya semestinya sudah diakomodir di dalam perencanaan anggaran di 2019,” jelasnya.

Di sisi lain, tidak adanya APBN Perubahan juga menambah masalah tidak tercapainya target tahun 2019. Menurut Faisal, dengan adanya APBN-P maka dibuka ruang untuk dilakukan revisi target ketika kondisi ketidakpastian ekonomi semakin tinggi.

Sehingga wajar jika realisasi yang dicapai pemerintah jauh dari target dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang rendah.

“Ditambah lagi tidak ada APBN-P. Karena APBN diangggap saklek sehingga kalau ketidakpastian tinggi khususnya dalam ekonomi global berarti ‘kan dibuka ruang untuk ada perubahan di tengah jalan kalau nanti kemudian ada perubahan dan perbedaan yang sangat jauh bisa direvisi,” tambahnya. []

Sumber : AKURAT.CO

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only