Target PBB Bandung Barat Hanya Tercapai 56%

NGAMPRAH, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat dari sektor pajak daerah pada 2019 lalu tidak memenuhi target. Dari target yang dicanangkan sebesar Rp 450 miliar, hanya terpenuhi Rp 377 miliar atau desifit sekitar Rp 73 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan, salah satu penyebab tidak tercapainya target PAD pada 2019 yaitu berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hanya tercapai 56 persen.

“Ada beberapa pajak memenuhi target dan yang tidak memenuhi target. Tetapi, yang paling besar menyebabkan defisit sampai Rp 73 miliar yaitu dari PBB hanya 56 persen. Nah, 56 persen itu kalau secara nominal itu sekitar Rp 90 miliaran lebih,” ujar Asep, Minggu (12/1/2020).

Menurut Asep, menurunnya pendapatan daerah dari sektor PBB disinyalir karena adanya kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sehingga masyarakat kaget dan belum siap dengan nominal kenaikan PBB.

“Meski PBB menjadi penyumbang defisit paling besar dari sepuluh jenis sektor pajak derah, namun secara nominal ada kenaikan jumlah PBB dibandingkan pada 2018 yang masih memakai NJOP lama,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung Barat, Agustina Piryanti menjelaskan, capaian nilai realisasi PBB ini diakibatkan beberapa faktor. Mulai dari NJOP serta kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban untuk membayar PBB.

Sumber : ayobandung.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only