Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

Jakarta – Pemerintah Kota Bogor menaikkan target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2020 sebesar 34,74 persen menjadi Rp 733 miliar. Pada tahun sebelumnya, target pajak mencapai Rp 544 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana, mengatakan target penerimaan pajak Kota Bogor pada tahun anggaran 2020 naik karena target penerimaan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2020 juga naik menjadi Rp 1,083 triliun. “Target PAD Kota Bogor pada tahun 2019 adalah Rp1,01 triliun,” kata Deni, Ahad, 12 Januari 2020.

Pertimbangan lain menaikkan target pajak, lanjut Deni, karena realisasi penerimaan pajak pada tahun anggaran 2019 melebihi target. Menurut dia, realisasi penerimaan pajak tahun lalu mencapai Rp 588 miliar atau tercapai 110 persen.

Deni menambahkan, Wali Kota Bogor pada tahun anggaran 2020 juga memerintahkan untuk terus mendata dan melakukan optimalisasi semua aset milik Kota Bogor. Harapannya agar PAD Kota Bogor bisa bertambah.

Menurut dia, Bapenda juga akan terus melakukan langkah-langkah progresif agar target penerimaan pajak pada 2020 bisa teralisasi. Ia menyebut penerimaan pajak di Kota Bogor didominasi oleh sembilan sektor, yakni, pajak hotel dan restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan. Lalu pajak parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Sebagai kota wisata dan jasa, pemasukan Bogor dari sektor pajak banyak diperoleh dari kunjungan wisatawan yang berdampak pada tingkat hunian hotel, restoran, dan hiburan.

Oleh karena itu, Deni menyatakan, Pemerintah Kota Bogor sudah mulai membahas kemungkinan penerimaan sektor pajak jika ibu kota negara Indonesia pindah ke Kalimantan Timur. “Meskipun rencana pemindahan ibu kota negara itu pada tahun 2024,” kata dia.

Sumber : TEMPO.CO

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only