Berkat Inovasi E-Faktur, Ditjen Pajak Raih Penghargaan

“Inovasi e-Faktur: Administrasi PPN Mudah dan Aman dikembangkan oleh Direktorat Peraturan Perpajakan I dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP,” tulis DJP.

E-Faktur, papar DJP, merupakan aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh DJP untuk menekan kerugian negara dari penyalahgunaan faktur pajak melalui transaksi nirkertas (paperless), sehingga beban administrasi wajib pajak berkurang.

Tidak hanya itu, basis data e-Faktur telah berguna sebagai salah satu basis data perpajakan andal yang dimiliki DJP untuk mendukung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2020.

Selain inovasi e-Faktur yang menduduki peringkat pertama terbaik, inovasi DJP lainnya yaitu Apel Malang menjadi peringkat kelima. Apel Malang merupakan sebuah aplikasi yang dapat diunduh oleh publik untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak.

Inovasi Apel Malang (Aplikasi Pelayanan Malang Utara) dikembangkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. Adapun pelayanan yang masuk dalam aplikasi ini antara lain pertama, mengambil antrean secara daring atau online.

Kedua, melacak status permohonan wajib pajak. Ketiga, memperoleh informasi mengenai petunjuk layanan dan syarat pengajuan permohonan secara waktu seketika (real time). Keempat, melakukan konsultasi daring dengan petugas tentang masalah perpajakan.

Kelima, menghitung pajak terutang dengan menu kalkulator pajak. Keenam, mengisi formulir secara mandiri. Ketujuh, menyediakan menu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No.793/KM.1/2019 tentang Inovasi Pelayanan Terbaik Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2019 telah menetapkan lima besar inovasi pelayanan terbaik se-Kementerian Keuangan.

Selain e-Faktur dan Apel Malang, ada Sistem SBN Ritel On-line (e-SBN) dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Silawan (Aplikasi Lintas Warga Negara) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Simponi (Sistem Informasi Perizinan Online) dari DJBC.

Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan tahun ini merupakan kali keduanya diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Kompetisi ini dilatarbelakangi oleh perlunya budaya inovasi pada setiap unit Eselon I Kementerian Keuangan dan urgensi untuk menumbuhkan komitmen untuk selalu berinovasi dalam pelaksanaan tugas.

Kompetisi ini juga diselenggarakan sebagai persiapan menghadapi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (kaw)

“Inovasi e-Faktur: Administrasi PPN Mudah dan Aman dikembangkan oleh Direktorat Peraturan Perpajakan I dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP,” tulis DJP.

E-Faktur, papar DJP, merupakan aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh DJP untuk menekan kerugian negara dari penyalahgunaan faktur pajak melalui transaksi nirkertas (paperless), sehingga beban administrasi wajib pajak berkurang.

Tidak hanya itu, basis data e-Faktur telah berguna sebagai salah satu basis data perpajakan andal yang dimiliki DJP untuk mendukung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2020.

Selain inovasi e-Faktur yang menduduki peringkat pertama terbaik, inovasi DJP lainnya yaitu Apel Malang menjadi peringkat kelima. Apel Malang merupakan sebuah aplikasi yang dapat diunduh oleh publik untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak.

Inovasi Apel Malang (Aplikasi Pelayanan Malang Utara) dikembangkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. Adapun pelayanan yang masuk dalam aplikasi ini antara lain pertama, mengambil antrean secara daring atau online.

Kedua, melacak status permohonan wajib pajak. Ketiga, memperoleh informasi mengenai petunjuk layanan dan syarat pengajuan permohonan secara waktu seketika (real time). Keempat, melakukan konsultasi daring dengan petugas tentang masalah perpajakan.

Kelima, menghitung pajak terutang dengan menu kalkulator pajak. Keenam, mengisi formulir secara mandiri. Ketujuh, menyediakan menu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No.793/KM.1/2019 tentang Inovasi Pelayanan Terbaik Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2019 telah menetapkan lima besar inovasi pelayanan terbaik se-Kementerian Keuangan.

Selain e-Faktur dan Apel Malang, ada Sistem SBN Ritel On-line (e-SBN) dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Silawan (Aplikasi Lintas Warga Negara) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Simponi (Sistem Informasi Perizinan Online) dari DJBC.

Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan tahun ini merupakan kali keduanya diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Kompetisi ini dilatarbelakangi oleh perlunya budaya inovasi pada setiap unit Eselon I Kementerian Keuangan dan urgensi untuk menumbuhkan komitmen untuk selalu berinovasi dalam pelaksanaan tugas.

Kompetisi ini juga diselenggarakan sebagai persiapan menghadapi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only