KSSK: Stabilitas sistem keuangan Indonesia kuartal IV-2019 masih terkendali

JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal IV-2019 tetap terkendali di tengah ketidakpastian perekonomian global yang lesu dan sorotan masyrakat terhadap permasalahan pada beberapa lembaga jasa keuangan.

Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati menyatakan, stabilitas sistem keuangan Indonesia ditopang oleh inflasi yang terkendali, pertumbuhan ekonomi yang terjaga, ekspor yang meningkat, nilai tukar rupiah yang menguat, meningkatnya aliran masuk modal asing, dan meningkatnya kepercayaan investor.

“Selain itu, perundingan antara Amerika dengan China membawa dampak positif, namun KSSK tetap mencermati risiko politik global setelah kelanjutan proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit),” ujar Sri Mulyani pada konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/1)

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mempertahankan kebijakan moneter yang akomodatif. Terlihat sejak Juni tahun 2019 BI menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) sebanyak empat kali sebesar 100 bps.

Selain itu, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif. Hal ini tercermin melalui pelonggaran rasio intermediasi makroprudensial (RIM), mendorong permintaan kredit pelaku usaha melalui pelonggaran ketentuan rasio Loan to value (LTV), dan meringankan rasio LTV untuk kredit properti.

Di bidang fiskal, melalui fungsi countercyclical, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 berhasil menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas makroekonomi. Defisit APBN mencapai 2,20% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Imbal hasil Surat Berharga Negara menurun akibat dari perbaikan credit rating dan meningkatnya kepercayaan pasar.

Selama tahun 2019 APBN turut mengakselerasikan prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mendukung investasi dunia usaha.
Hal ini dilakukan melalui pemberian fasilitas perpajakan, percepatan restitusi, dan pemberian insentif untuk usaha kecil dan menengah (UMKM).

Kualitas belanja negara juga terus diperbaiki untuk pembangunan infrastruktur, memperkuat program perlindungan sosial, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.

Tren penurunan suka bunga mempengaruhi kinerja intermediasi yang tumbuh positif dengan likuiditas dan profil risiko yang terjaga. Kredit dan Dana Pihak Ketiga perbankan masing-masing tumbuh 6,08% dan 6,54% year on year (yoy).

Selain itu, selama tahun 2019 pasar modal berhasil menghimpun dana sebesar Rp 166,8 triliun dengan 60 emiten baru, sedikit lebih besar dari tahun 2018 yaitu sebesar Rp 166,06 trilun dengan 61 emiten baru.

Sejalan dengan kondisi likuiditas perbankan yang membaik, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode November tahun 2019 telah menurunkan tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk simpanan rupiah pada bank sebanyak 25 bps menjadi 6,25%.

Sedangkan untuk tingkat bunga pinjaman BPR turun 25 bps menjadi 8,75%. Untuk tingkat bunga penjamin untuk valuta asing pada bank juga turun 25 bps menjadi 1,75% dari sebelumnya sebesar 2,00%.

Selanjutnya, KSSK akan menyelenggarakan rapat berkala pada bulan April 2020.

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only