Sudah Bebas Pajak, Jumlah Kendaraan Listrik di Jakarta Belum Banyak

JAKARTA, – Mendukung era elektrifikasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merilis Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang bebas pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB) yang diberikan khusus untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Berkat adanya Pergub tersebut, diharapkan dapat memberikan keringanan yang juga memicu pertumbuhan populasi kendaraan listrik di Indonesia guna menekan polusi udara.

Lantas hingga saat ini sendiri, sudah berapa jumlah kendaraan murni listrik yang beredar di Jakarta. Menjawab hal ini, Sri Haryati selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bila populasinya memang masih sangat terbatas.

“Berdasarkan basis dan replikasi PKB dan BBN-KB per 20 januari 2020, jumlah kendaraan bermotor listrik yang terdaftar di Bapenda DKI Jakarta baru sebanyak 699 unit,” ujar Sri kepada Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).

Mobil elektrik Tesla dihadirkan di Festival Jakarrta Langit Biru, Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Kampanye tersebut bertujuan mengenalkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan guna mengurangi polusi udara.

Lebih lanjut Sri menjelaskan, dari jumlah tersebut, mayoritas kendaraan listrik terbanyak dari segmen sepeda motor yang jumlah mencapai 631 unit. Sementara untuk roda empat hanya 38 unit.

Berdasarkan data yang diberikan, untuk mobil sendiri yang terdaftar baru dari dua merek, yakni BYD dan Tesla. Untuk BYD sebanyak 25 unit dengan jenis minibus, sedangkan Tesla ada 13 unit yang dengan beragam model, yakni minibus, sedan, dan jeep.

Semetara untuk roda dua, didominasi oleh merek Emoto yang jumlahnya mencapai 624 unit, lalu disusul oleh merek Terra Moto 6 unit, serta Govecs satu unit.

Sri mengatakan insentif pajak diberikan secara otomatis dalam sistem Pemungutan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Mampang, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Bluebird saat ini telah mengoperasikan armada taksi listriknya sebanyak 25 unit E-Bluebird dan 5 unit E-Silverbird. Pengoperasian ini merupakan upaya perusahaan untuk melakukan inovasi dengan merespons perkembangan teknologi kendaraan listrik sebagai armadanya.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Masyarakat dapat menggunakan fasilitas ini di kantor-kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor atau Samsat yang ada di lima wilayah Jakarta.

” Insentif ini berlaku sejak 15 Januari 2020 hingga 31 Desember 2024. Perlu diingat, keringanan ini diberikan hanya untuk kendaraan listrik murni, hybrid dan atau jenis semi listriknya tidak bisa mendapatkan fasilitas ini,” ucap Sri.

Sumber: kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only