Bicara Keuntungan, Ekonomi Digital Geser Dominasi Migas

Ekonomi berbasis digital mulai menggeser dominasi minyak dan gas (migas). Bagaimana tidak? Dari 10 perusahaan besar yang meraup untung yang luar biasa, 7 di antaranya berbasis teknologi. Padahal sebelumnya berasal dari oil and gas.

“Sekitar USD245 miliar berasal dari eknomi digital, kue bisnis ini berkontribusi mencapai 40 persen dari total perekonomian di ASEAN,” ujar Founder Warta Ekonomi, Fadel Muhammad, pada acara Indonesia Digital Innovation Award 2020 di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya perkembangan teknologi terus berkembang. Kalau di Indonesia 4G, namun di Tiongkok melompat jauh ke 6G. “Perkembangan luar biasa. kita ingin memberikan reward atau penghargaan kepada mereka yang memberi perhatian,” jelas Fadel.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir perkembangan digital teknologi di Indonesia semakin menunjukkan peran yang sangat penting. Salah satu contoh, bertambahnya jumlah start-up yang berstatus unicorn. Atau yang memiliki valuasi di atas USD1 miliar.

Disrupsi yang hadir pada berbagai sektor industri akibat kemajuan teknologi yang pesat secara tidak langsung telah mengubah peta persaingan bisnis di Indonesia.

Pada laporan Hoosuite 2019, kata Fadel, jumlah pengguna internet di Indonesia berjumlah 150 juta, tumbuh sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Semakin terhubungnya masyarakat dengan internet, telah menggeser kebiasaan dan pola hidup menjadi lebih terkoneksi dan real-time.

Ekspektasi masyarakat terhadap suatu produk dan layanan pun menjadi meningkat. Perusahaan kini lebih dituntut untuk dapat memenuhi perubahan tersebut. Inovasi dalam hal digital dan teknologi menjadi kunci penting bagi perusahaan agar dapat bersaing dalam memenangkan hati masyarakat.

Melalui event Indonesia Digital Innovation Award 2020: Embracing Culture Through Collaboration memberikan apresiasi kepada 73 perusahaan yang mampu menghasilkan inovasi terbaik. Yakni dalam hal produk dan layanan berbasis digital sehingga tetap bertahan dan berkembang di tengah sengitnya persaingan industri.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan lainnya untuk mengembangkan bisnisnya agar semakin terdigitalisasi.

Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor seperti perbankan, asuransi jiwa, asuransi umum, jasa keuangan, sekuriti, telekomunikasi, properti & konstruksi, retail, startup, teknologi informasi, farmasi & kesehatan, migas, logistik dan poultry.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Widodo Muktiyo mengungkapkan, saat ini Kementerian Keuangan sudah hampir merampungkan draft regulasi pengenaan pajak bagi pemilik platform digital yang memdapatkan keuntungan di Indonesia.

Menurut Widodo, sejauh ini Kominfo tengah berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait rencana pengenaan pajak platform digital. “Kementerian Keuangan sudah men-draft regulasi yang terkait dengan pajak platform-platform yang selama ini belum terjangkau oleh Direktorat Jenderal Pajak,” katanya.

Widodo menegaskan, koordinasi antara Kominfo dan Kemenkeu untuk mengenakan pajak platform digital tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

“Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) akan segera mengeksekusi terkait dengan pajak buat pemilik platform yang wilayah kerjanya di Indonesia,” ucap Widodo.

Lebih lanjut dia menegaskan, sejauh ini Kominfo sepakat dengan rencana pengenaan pajak bagi pemilik platform digital.

“Saat ini kehidupan kita dihadapkan dengan platform. Kami akan menyikapi fenomena itu dan Ibu Menteri Keuangan juga bilang bahwa pemilik platform akan dikenakan pajak,” pungkasnya.

Sumber : Indopos.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only