Manfaatkan Basis Pajak Antisipasi Dampak Korona

Wabah korona masih menjadi ancaman perekonomian domestik sehingga mengganggu penerimaan pajak tahun ini. Sebab, kinerja penyebaran virus menyebabkan perdagangan terganggu sehingga keuntungan perusahaan berbasis ekspor dan impor diprediksi menurun.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Kamis (13/2) menjelaskan, kinerja kantor pajak tergantung pada aktivitas ekonomi. Bila dibedah, turunya aktivitas perdagangan Indonesia-China bisa menyebabkan berkurangnya tiga jenis penerimaan pajak. Pertama, pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor yang tahun ini ditargetkan Rp 69,7 triliun. Kedua, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor dengan target Rp 237,9 triliun. Ketiga pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tahun ini targetnya Rp 5,2 triliun.

Namun, Suryo bilang penerimaan pajak 2020 bisa meningkat karena perluasan basis pajak. “Kami lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi yang belum punya Nomor Pokok Wajib Pajak. Yang punya NPWP, diawasi,” katanya.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only