Pengusaha Mulai Ditagih Laporan SPT Tahunan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku sudah menginformasikan perusahaan untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahun 2019. Pelaporan SPT orang pribadi (OP) biasanya dibuka dari awal Januari hingga akhir Maret, sedangkan badan berakhir pada akhir April.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan informasi yang sudah dilayangkan DJP berupa email kepada perusahaan-perusahaan agar menerbitkan bukti potong bagi wajib pajak (WP) OP atau pegawainya.

“Dua minggu lalu kita kirimkan lakukan email blast kepada WP badan pemberi kerja agar segera menerbitkan bukti potong karyawan supaya karyawan bisa segera lapor SPT OP,” kata Hestu di gedung DJP pusat, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Dari upaya tersebut, Hestu menyebut DJP berhasil mencatat pelaporan SPT OP dan badan sebanyak 4,5 juta per tanggal 11 Februari 2020.

“Sampai hari ini SPT yang masuk itu ada 4,5 juta,” katanya.

Menurut Hestu, imbauan akan terus dilayangkan oleh otoritas pajak nasional hingga batas akhir pelaporan SPT tahunan. Bahkan dikatakan Hestu, DJP juga akan terus meningkatkan layanan perpajakan agar para masyarakat mudah melaporkan kewajibannya.

“Kita akan terus melakukan itu dan dekati musim SPT sekarang yang masuk banyak, memang kita terus perbaiki salah satunya menambah line call center yang saat ini ada 60. Kita akan tambah dua kali lipat pada tahun ini,” ungkapnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only