UMKM Kini Bisa Belajar Bayar Pajak Lewat Aplikasi

Jakarta – Google Indonesia memiliki aplikasi bernama Google Primer untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) belajar pajak. Dalam hal ini Google bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pelajaran baru seputar pajak.

Managing Director Google Indonesia, Randy Yusuf mengatakan terdapat 127 jenis pelajaran berbahasa Indonesia yang tersedia di aplikasi ini. Mulai dari cara untuk belajar bisnis, mengembangkan keterampilan pemasaran digital, hingga baru-baru ini pelajaran soal pajak.

“Pada tahun 2017 Google meluncurkan aplikasi seluler bernama Primer. Sekarang Primer sudah mempunyai 127 pelajaran dalam bahasa Indonesia termasuk juga cara memulai bisnis, bikin situs, dan sebagainya. Hari ini kami ingin mengumumkan bahwa pelajaran pajak sudah tersedia di aplikasi Primer,” kata Randy di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Randy menjelaskan, saat ini sudah ada 3 juta pengguna di Indonesia yang memanfaatkan aplikasi ini.

“Lebih dari 3 juta orang di Indonesia telah menginstall dan memanfaatkan aplikasi ini,” bebernya.

Randy menjelaskan, saat ini Google telah melatih 1,5 juta UMKM di Indonesia. Sampai tahun 2021, ia menargetkan akan melatih sebanyak 2 juta UMKM di seluruh Indonesia.

“Kami sudah melatih 1,5 juta UMKM di Indonesia. Sampai tahun 2021 kami menargetkan 2 juta UMKM,” tuturnya.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only