Enam Langkah Menjelang Batas Pelaporan SPT

JAKARTA. Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan wajib pajak orang pribadi (WP OP) jatuh pada tanggal 31 Maret 2020 mendatang. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan pun menyiapkan enam strategi untuk menuju batas akhir tersebut.

Asal tahun saja, otoritas pajak menargetkan tingkat kepatuhan formal WP OP berada di level 80%. Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Yunirwansyah mengatakan, saat ini pihaknya menyakini tingkat kepatuhan oleh kantor pusat Ditjen Pajak, kantor wilayah (Kanwil) dan kantor pelayanan pajak (KPP).

Update SPT Tahunan disampaikan mulai awal Maret secara rutin. Ada beberapa kegiatan yang dilakukan jelang deadline,” kata Yunirwansyah, Selasa (25/2).

Adapun strategi yang dimaksud, pertama membentuk tim satuan tugas (satgas) penanganan SPT Tahunan sebagai pengawasan dan evaluasi atas penanganan SPT Tahunan dan menerbitkan pedoman pelaksanaan edukasi kepada WP yang harus dijalankan oleh unit vertikal (KPP).

Kedua, menggunakan sarana email blast yang sudah disebar kepada sekitar 11 juta WP. Tujuannya, mengingatkan WP agar menyampaikan SPT lebih awal sebelum jatuh tempo. Ketiga, memberikan layanan di luar kantor untuk mendekati lokasi WP seperti mobil pajak, pojok pajak, gerai pajak.

Keempat, email kepada pemberi kerja atau WP badan agar segera menyampaikan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 kepada pegawainya. Kelima, menggelar sosialisasi lewat kampanye early filing.

Keenam, sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui media digital dan media sosial yaitu Youtube, Instagram, website, Kring Pajak, maupun langsung oleh KPP.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only