Tambahan Insentif Fiskal Berpotensi Lebarkan Defisit APBN

JAKARTA, Pemerintah tahun ini mengalokasikan insentif fiksal hingga Rp 10 triliun yang diberikan ke sejumlah sektor. Ini dilakukan untuk menstimulasi perekonomian domestik agar memiliki pertumbuhan yang terjaga, khsususnya di tengah dampak virus korona. 

Namun, akibat kebijakan tersebut, hampir pasti akan berdampak pada pelebaran defisit anggaran dalam APBN 2020 yang sebelumnya telah dipatok 1,76% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelebaran defisit anggaran tersebut diperuntukkan untuk mengelola kebijakan fiskal. Meski begitu, ia enggan menyebut besaran pelebaran defisit yang akan terjadi.

Menurut dia, dalam mengelola ekonomi di tengah kondisi ketidakpastian global dengan tren ekonomi yang turun, maka akan berimbas pada penerimaan pajak yang juga ikut melemah. 

“Di dalam mengelola kebijakan fiskal, tentu kita ketahui bahwa ada pemasukan dan pengeluaran. Tapi, tujuannya untuk mngelola ekonomi. Jadi, kalau ekonomi turun, penerimaan pajak lemah, kita memang harus siapkan diri untuk meningkatkan defisit,” ujar Sri Mulyani dalam diskusi di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (26/2).

Ia mengatakan, jika di tengah situasi global yang tak menentu dan mewabahnya virus korona pemeirntah tidak bisa mengencangkan ikat pinggang (menahan belanja) tanpa memberikan (stimulus) yang diperlukan untuk mendorong perekonomian domestik, maka yang terkadi adalah procyclical. Hal ini justru membuat APBN tak sehat.

“Kalau pemerintah ikut mengencangkan ikat pinggang, yang terjadi procyclical. Ekonomi lemah. Karena penerimaan turun, kita potong semua belanja, maka ekonomi nyungsep,” jelas dia.

Pada saat situasi ekonomi global tengah melemah, menurut Sri Mulyani,  sebagai Menteri Keuangan pihaknyab tidak boleh ikut lemah, tapi jutsru harus lebih mengendepankan sikap prundet dalam mengelola APBN. “Kaalu ekonominya lagi lemah, saya nggak boleh ikut lemah” tegas dia. 

Selama tahun ini, pemerintah menargetkan pembiayaan utang sebesar Rp 351,85 triliun. Hingga akhir Januari 2020, realisasi pembiayaan utang sebesar Rp 68,2 triliun atau 19,4% dari target dalam APBN 2020.

Sementara defisit APBN hingga akhir Januari 2020 lalu sebesar Rp 36,1 triliun. Apabila defisit melebar, biasanya pemerintah melakukan penarikan utang tambahan untuk bisa menutupnya.

“Nanti dilihat, hitungannya kombinasi berbagai hal. Tapi, kami sudah antisipasi karena UU APBN 2020 defisit desain 1,76% cukup konservatif. Tapi nanti kami akan lihat room-nya masih sangat ada,” pungkas dia.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only