Faisal Basri: Tax Ratio 2019 Terendah dalam 50 Tahun Terakhir

Jakarta – Ekonom senior Faisal Basri menyoroti capaian rasio pajak atau tax ratio tahun 2019 yang diproyeksi turun menjadi 9,8 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Menurut Faisal, angka itu merupakan yang terendah dalam setengah abad terakhir.

“Mungkin lebih lama dari itu, karena saya hanya bisa melacak data ke belakang sampai tahun 1970. Penurunan membuat tax ratio hanya satu digit, kedua kalinya selama pemerintahan Jokowi,” kata Faisal dalam blog pribadinya faisalbasri.com, dikutip Jumat, 14 Februari 2020.

Menurut Faisal Basri, angka tax ratio ini mengacu pada sejumlah keterangan pemerintah. Ia memulai dari data PDB terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2020. Lalu, data penerimaan perpajakan dalam APBN Kita terbitan Kementerian Keuangan terbaru (edisi Januari 2020).

Faisal menilai, tax ratio yang dipakai adalah versi yang lazim dipakai di dunia, bukan versi pemerintah. Dalam perhitungan versi pemerintah, tax ratio memasukkan penerimaan bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam. Sementara tax ratio pada hitungan Faisal adalah penerimaan pajak dibagi PDB harga berlaku.

Angka ini pun, lebih rendah dari target pajak yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia pernah menargetkan tax ratio 2019 mencapai 11,4-11,9 persen dari PDB dan optimistis dapat mencapai target itu.

“Optimisme pemerintah didasari oleh historis pertumbuhan penerimaan perpajakan yang mengalami kenaikan pada 2017 dan dilanjutkan tahun 2018,” kata Sri Mulyani saat sidang paripurna di ruang sidang Gedung Nusantara II Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.

Lebih lanjut, Faisal Basri menyebut perkembangan yang kurang menggembirakan ini harusnya menjadi warning atau peringatan bagi pemerintah yang akan mengobral pajak. Kebijakan obral pajak yang dikritik Faisal ini tertera dalam rancangan Omnibus Law Perpajakan.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only