DPRD Probolinggo Usulkan Tunda Pajak-Retribusi Daerah

MAYANGAN – Merebaknya wabah virus korona berdampak pada sektor perekonomian warga Kota Probolinggo. Karenanya, Komisi II DPRD Kota Probolinggo menyarankan agar ada penundaan penarikan pajak dan retribusi daerah.

Penundaan pembayaran pajak dan retribusi daerah diharapkan bisa menjadi stimulus bagi pelaku UMKM. “Kami mendapat keluhan dari pedagang pasar masih ditarik retribusi. Begitu juga pajak rumah makan dan restoran. Seharusnya, pemerintah bisa berempati dan menyiapkan regulasi agar dilakukan penundaan pembayaran,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi.

Menurutnya, kebijakan pemerintah dengan larangan keluar rumah baik untuk mengurangi penyebaran virus. Namun, hendaknya pemerintah tidak hanya memikirkan penanganan penyebarannya, tetapi juga dampak ekonomi. “Perlu dipikirkan multieffect dari penyebaran virus korona ini. Kami berharap pemerintah tidak memaksakan menarik retribusi dan pajak daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang telah memberikan pernyataan khusus bagi pelaku UMKM dapat melakukan penundaan atau relaksasi kredit. Ia mengaku, juga akan mendukung langkah pemerintah. “Tentu kebijakan itu tidak boleh membabi buta. Paling tidak yang dapat keringanan mereka yang berada pada sektor produktif dan usaha riil,” ujarnya.

Sumber : Jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only