Fokus Pasar: Nasib Pertumbuhan Ekonomi RI di Tengah Pandemi Covid-19

JAKARTA — Prospek pertumbuhan ekonomi global sepanjang tahun ini dipastikan terdampak akibat pandemi virus Corona (Covid-19), termasuk Indonesia. Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 2,1% tahun ini.

Adapun pertumbuhan konsumsi rumah tangga, komponen yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini, diperkirakan turun tajam jadi 1,5% tahun ini dibandingkan tahun lalu 5,2%.

“Hanya konsumsi pemerintah diperkirakan akan menjadi komponen yang memperkuat ekonomi Indonesia sejalan dengan berbagai paket kebijakan stimulus fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan konsumsi pemerintah naik dari 3,2% pada tahun lalu menjadi 5% tahun ini,” sebut Valbury Sekuritas dalam ulasannya, Rabu (1/4).

Sejalan dengan hal tersebut, untuk membantu pertumbuhan perekonomian Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah kebijakan, seperti pemberian insentif keringanan pajak bagi sektor-sektor tertentu yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam paket stimulus jilid I, insetif pajak diberikan untuk mendukung sektor pariwisata berupa tarif nol persen untuk pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata senilai Rp 3,3 triliun. Namun, insentif tersebut dinilai tidak efektif.

Adapun dalam paket stimulus jilid II, insentif pajak khusus diberikan untuk sektor manufaktur yang terdampak Covid-19. Insentif berupa relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, relaksasi PPh Pasal 22 impor, relaksasi PPh Pasal 25, dan restitusi PPN pada 19 sektor tertentu. Estimasi empat insentif pajak ini senilai Rp 22,92 triliun.

“Paket stimulus terkait penanggulangan Covid-19 yang diberikan Indonesia relatif lebih kecil dibandingkan negara lain. Sejumlah negara mengalokasikan paket stimulus di atas 1% produk domestik bruto (PDB), bahkan ada yang mencapai 10% PDB,” jelas Valbury.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengumumkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Anggaran sebesar Rp 405,1 truliun tersebut akan digunakan untuk dana kesehatan Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial atau social safety net (SSN) Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat Rp 70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only