Realokasi APBD Rp55 Triliun untuk Penanganan Covid-19, Kemendagri Dorong Diperbesar

JAKARTA – Hingga 12 April 2020 jumlah Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp55 triliun. Jumlah itu berasal dari pemda yang sudah melaporkan realokasi anggaran.

Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) mendorong jumlah APBD yang dialihkan untuk penanganan corona diperbesar, apalagi masih ada daerah yang belum melaporkan realokasi anggaran. Ditambah dengan keputusan bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani yang memperpanjang masa pelaporan realokasi anggaran.

“Total sudah sekitar Rp55 triliun yang dianggarkan provinsi, kabupaten, dan kota untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta social safety net. Ini kita berharap angkanya terus bertambah karena untuk menangani dampak Covid-19 di masyarakat diperlukan keseriusan Pemda dan alokasi anggaran yang cukup, semakin tinggi semakin baik,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Selasa (14/04/2020).

Perpanjangan penyesuaian APBD tertuang dalam poin kedelapan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional tertanggal 9 April 2020.

Diperpanjangnya penyesuaian APBD tersebut diharap memberikan keleluasaan daerah untuk merumuskan dan melakukan penyesuaian APBD untuk penanganan Covid-19.

“Masih banyak program kegiatan dalam APBD yang bisa direalokasi. Fokus kita saat ini adalah perang lawan Covid-19, maka APBD harus diarahkan untuk hal tersebut. Kapasitas kesehatan, jaring pengaman sosial melalui bansos/hibah, perlindungan kepada industri dan UKM agar tetap bisa bertahan hidup, memperkuat ketahanan pangan dan kebutuhan pokok di seluruh daerah,” ucap Bahtiar.

Perubahan alokasi anggaran yang dimaksud diarahkan kepada tiga hal. Pertama, penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan; lalu penanganan dampak ekonomi terutama menjaga usaha di daerah masing-masing tetap hidup dan ketiga penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.

Sumber : Inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only