Ada Corona, Penerimaan Pajak Tahun Ini Dipastikan Memble

Jakarta – Penerimaan pajak hingga Maret 2020 baru 15% dari target. Bahkan dipastikan penerimaan pajak tahun ini akan loyo karena ada pandemi Corona.

Hingga Maret ini penerimaan pajak Rp 241,6 triliun atau setara 14,7% terhadap target akhir 2020. Ada penurunan 2,5% dibandingkan penerimaan di bulan yang sama tahun lalu.

“Dilihat lebih dalam dari sisi pajak termasuk migas kita kumpulkan Rp 241,6 triliun, atau 14,7% dari target APBN awal. Dibandingkan tahun lalu Rp 247,7 triliun terlihat tren negatif growth 2,5% untuk pajak,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat jumpa pers APBN Kita melalui video conference, Jumat (17/4/2020).

Sementara penerimaan pajak khusus bulan Maret 2020 sebesar Rp 88,69 triliun, naik 2,18% dibandingkan Maret 2019 yang sebesar Rp 86,8 triliun.

“Secara rinci saya sampaikan penerimaan pajak tumbuh 2,1% dibandingkan penerimaan Maret 2019,” ungkapnya.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak tahun ini akan sangat terganggu wabah Corona. Dalam satu bulan setelah dinyatakan pandemi Corona saja penerimaan pajak sudah mulai terasa loyo.

“Karena ada wabah ini DJP sampaikan ke seluruh WP untuk orang pribadi relaksasi untuk pembayaran PPh-nya yang harusnya deadline akhir Maret jadi 30 april 2020. Ini gambarkan dan hasilkan penerimaan dari PPh pasal 29 OP menurun di bulan Maret 2019 dibandingkan tahun lalu. Penurunan terjadi karena pergeseran pelaporan, kita harap April terkompensasi dari penurunan pasal 29 OP meski kita hati-hati dari compliance OP untuk bayar pajak,” katanya.

“PPN dalam negeri Maret tumbuh 8,35% ini menunjukkan sampai Februari penyerahan dari PPN ini masih ada kegiatan ekonomi yang positif. Namun bulan berikutnya kita antisipasi pelemahan dengan adanya PSBB yang sebabkan kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha akan alami perlambatan” tambahnya.

Saat ini, kata Sri Mulyani penanganan kesehatan masyarakat menjadi prioritas pemerintah di tengah pandemi Corona.

“Kita lihat bahwa langkah untuk penanganan kesehatan yang perlu dilakukan karena COVID-19 masalah prioritas nasional yang harus ikut penanganan untuk cegah penyebarannya untuk aktivitas ekonomi dan penerimaan perpajakan kita. Sehingga bulan mendatang penerimaan pajak sosial masyarakat yang melambat,” imbuhnya.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only