Harga Minyak Anjlok, Pertamina Jelaskan Alasan BBM Tak Turun

Harga minyak terus menurun akibat permintaan anjlok efek pandemi corona. Anggota Komisi VII DPR pun bertanya kepada Pertamina terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tak kunjung turun.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, komponen formula pembentuk harga BBM ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perlambatan ekonomi global akibat pandemi Covid-19 masuk dalam perhitungan ini.

“Secara garis besar, formula harga BBM ditetapkan oleh Kementerian ESDM,” kata Nicke saat rapat virtual bersama Komisi VII, Selasa (21/4).

Ia mengaku, perusahaan bisa saja membeli minyak mentah dari luar negeri yang harganya jauh lebih murah ketimbang domestik. Namun, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina tidak bisa langsung mengambil keputusan ini.

Sebab, kilang harus terus beroperasi. Produksi minyak dari sektor hulu juga harus tetap jalan meski harga minyak dunia anjlok, bahkan minus sebagaimana terlihat pada databoks berikut:

Penyebabnya, biaya pengeboran tidak bisa disetop. Begitu juga kilang tak dapat dihentikan operasionalnya. “Kami tetap bayar (nilainya) besar juga. Sama saja. Karyawan jumlahnya 62 ribu, tidak mungkin tak kami bayar,” kata Nicke.

Lagi pula, menurutnya harga bahan bakar di Indonesia masih lebih murah dibandingkan dengan negara Asean lainnya. Harga BBM di Tanah Air hanya kalah murah dibanding Malaysia.

“Kalau bandingkan harga dengan negara lain di regional, sebenarnya kita hanya kalah dengan Malaysia, karena rupiah terdepresiasi. Kalau dibandingkan dengan standar dolar Amerika Serikat (AS) untuk gasoline price ini US$0,49 atau Rp 7.650,” ujar dia.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) meminta pemerintah menurunkan harga BBM. Pertimbangannya, karena harga minyak dunia anjlok dan banyak masyarakat terdampak pandemi virus corona.

“Idealnya penurunan harga minyak dunia ini juga sejalan dengan penurunan harga BBM di dalam negeri,” kata Ketua DPP KSPN Muhammad Ichsan dalam siaran pers, pekan lalu (13/4).

Berdasarkan perhitungan Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, harga minyak mentah setara Rp 3.500 per liter. Hal ini dengan perhitungan nilai tukar rupiah Rp 16 ribu per dolar AS dan harga minyak mentah dunia di kisaran US$ 35 per barel.

Jika dihitung biaya pengolahan, transportasi, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maka harganya menjadi Rp 4.500. Lalu, bila ditambah dengan keuntungan Pertamina 10% maka menjadi Rp 5.000.

Untuk menjaga BBM satu harga—yang merupakan tugas Pertamina—pendapatan di hulu bisa ditambah Rp 500 hingga Rp 1.000. “Maka, pantasnya harga yang dijual ke masyarakat Rp 5,000 hingga Rp 6.000 per liter,” kata Ichsan.

Berkaca dari perhitungan Rudi tersebut, Ichsan menilai harga BBM semestinya harus segera turun. Jika merujuk kesepakatan awal, harga BBM semestinya disesuaikan setiap dua minggu.

“Pemerintah jangan sampai mengabaikan hal tersebut untuk membantu meringankan beban perekonomian buruh atau pekerja yang terdampak PHK,” kata Ichsan.

Sumber : Katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only