Apindo Desak Jokowi Segera Beri Stimulus Pajak & Relaksasi Utang

Pantau Data dan Informasi terbaru Covid-19 di Indonesia pada microsite Katadata ini.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk segera memberikan stimulus pajak serta relaksasi utang untuk menyelamatkan sektor usaha di tengah pandemi corona. Pasalnya, hingga saat ini kegiatan perekonomian masih belum menunjukkan titik terang.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan sektor usaha. Ia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terkait dengan upaya-upaya penyelamatan industri. 

“Kami sudah memohon kepada Presiden Jokowi melalui surat bernomor 145/DPN/3.2.1/5C/IV/20 tertanggal 20 April 2020 tentang rekomendasi yang pada intinya terkait dengan permohonan stimulus pajak dan restrukturisasi utang,” kata dia melalui siaran pers yang diterima katadata.co.id, Jumat (24/4).

Menurut dia, dalam menyelesaikan permasalahan ini pemerintah harus mengedepankan dua kepentingan yakni memutus penyebaran Covid-19 dan kepentingan mempertahankan ekonomi, untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Berdasarkan catatan Kementerian Tenaga Kerja hingga 20 April 2020 telah jumlah pekerja yang terdampak corona sebanyak 2.084.593 pekerja, baik dari sektor formal maupun informal. Data pekerja itu berasal dari 116.370 perusahaan.

Adapun rinciannya,  jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1.304.777 dari 43.690 perusahaan. Sedangkan pekerja formal yang di-PHK sebanyak 241.431 orang pekerja dari 41.236 perusahaan.

Tak hanya itu, kebijakan pemerintah daerah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 18 daerah tingkat dua lainnya juga disebut kian memperburuk kondisi usaha.

“Berbagai  pusat perbelanjaan, pabrik atau perusahaan skala besar menegah dan kecil terhenti dan tidak mampu lagi memberikan gaji atau tunjangan kepada pekerjanya,” kata dia.

Di sisi lain, upaya Menteri Perindustrian untuk mengizinkan industri-industri strategis masih dapat beroperasi selama masa PSBB sedikit menjadi angin segar bagi pengusaha. Hal ini lantaran dunia usaha tidak serta merta terhenti mengingat kepentingan untuk tetap memberikan pekerjaan dan penghasilan bagi karyawan dan ekonomi secara makro. 

Fokus mengenai pemberian stimulus ekonomi untuk sektor rill sebelumnya menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sektor tersebut dianggap yang paling terpukul pandemi corona hingga berpotensi menyebabkan PHK karyawan.

Pasalnya, industri di sektor ini merupakan yang paling banyak menyerap tenaga kerja. “Oleh sebab itu diperlukan penyelamatan, diperlukan stimulus ekonomi yang menyentuh sektor-sektor yang paling terdampak,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/4).

Jokowi berharap adanya stimulus ekonomi dapat membuat sektor riil nasional mampu bertahan. Dengan demikian, mereka tidak banyak melakukan PHK terhadap para pegawainya.

 Untuk mengirangi tekanan pengusaha, Presiden Jokowi sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang di antaranya memberikan stimulus pajak untuk pengusaha.

Pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 22% pada 2020 dan 2021. Kemudian, PPh badan turun menjadi 20% pada 2023.

Sumber: katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only