Fokus Pasar: Harga Minyak Dunia Tertekan, Cuitan Trump Pengaruhi Sentimen Pasar

JAKARTA, Direktur Anugerah Mega Investama, Hans Kwee mengatakan, Pemerintah Arab Saudi dan Rusia baru-baru ini mengatakan kesiapan untuk mengurangi produksi minyak, demi menstabilkan harga minyak dipasar global.

Ini sesuai dengan tindakan Kuwait yang berencana melakukan pemotongan pasokan minyak untuk pasar global pada 1 Mei mendatang, seperti kesepakatan hasil rapat bersama para anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC).

Kemudian per Mei 2020, harga minyak mentah West Texas Intermediate mengalami penurunan harga yang signifikan sepanjang sejarah mencapai US$ 37,63 per barel, yang disebabkan oleh menurunya demand diakibatkan kebijakan social distancing sehingga membuat penuhnya ruang penyimpanan. 

“Kami prediksi pada bulan Juni mendatang harga minyak WTI masih akan mengalami penurunan mencapai 43,4% menjadi US$ 11,57 per barel karena oversupply yang diakibatkan oleh penurunan permintaan sekitar 30% di seluruh dunia pada April,” jelasnya pada keterangan resmi, Senin (27/4).

Sentimen dari Trump

Hans melanjutkan, sentimen positif  hari ini datang dari rencana Donald Trump yang berencana kembali membuka  perekonomian Amerika Serikat dengan menyusun pedoman untuk membuka kembali negara bagian AS dalam tiga tahap. Selain itu penandatanganan stimulus ke-empat senilai US$ 484 miliar yang akan digunakan untuk UKM, rumah sakit dan riset, guna meningkatkan bisnis kecil dan rumah sakit. 

“Tetapi rencana detail tergantung pada masing-masing negara bagian. Kami berpikir pelaku pasar akan mencermati ketika lockdown dibuka apakah akan terjadi kenaikan kasus baru covid 19. Penurunan harga minyak yang dalam menjadi indikasi penurunan ekonomi dan ancaman resesi global. Hal ini mendorong penurunan aset berisiko termasuk saham,” paparnya. 

Kemudian sentimen negatif hari ini juga datang dari pernyataan Presiden AS, Donald Trump yang menginstruksikan Angkatan Laut AS untuk menembak dan menghancurkan semua kapal perang Iran yang melakukan gangguan di Teluk. Disisi lain Komandan Pengawal Revolusi Iran mengancam akan menghancurkan kapal perang AS jika keamanannya terancam di Teluk.

Dari dalam negeri sendiri sentimen positif datang seiring dengan pernyataan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang mengatakan berencana  memberi tarif PPh 17% pajak badan bagi perusahaan yang telah melakukan go public. Regulasi yang ada saat ini tarif PPh Badan sebesar 25%.

Tarif PPh Badan kepada perusahaan secara keseluruhan akan diturunkan menjadi 22% pada tahun 2020 dan 2021. Selanjutnya pada tahun 2022 tarif PPh Badan akan turun menjadi 20%. Insentif pajak tersebut mengacu ke Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Sumber: investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only