Penerimaan Pajak Capai Rp 376,7 Triliun di April 2020

Jakarta .Realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2020 sebesar Rp 376,7 triliun, atau 30 persen dari target APBN 2020 yang sudah dikoreksi dalam Perpres No. 54 /2020 sebesar Rp 1.254,1 triliun. Perolehan ini juga minus 3,1 persen dibandingkan periode yang sama di 2019 yang sebesar Rp 388,7 triliun.

Sementara untuk PPh migas, realisasi sampai dengan April 2020 terkumpul sebesar Rp 15,0 atau setara dengan 34,3 persen dari RAPBN 2020 yang sebesar Rp 43,7 triliun.

Namun realisasi PPh migas pada April kali ini tercatat minus 32,3 persen dibandingkan posisi periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 22,2 triliun.

“Kalau PPh Migas dengan penurunan harga migas yang cukup dalam maka PPh migas terkontraksi 32,3 persen dibandingkan tahun lalu. Kalau pajak non migas tumbuh negatif 1,3 persen dibanding tahun lalu,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara melalui video konverensi APBN KITA, Rabu, (20/5/2020).

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 30 April 2020 tercatat mencapai Rp 57,7 triliun atau 27,7 persen dari target Rp 208,5 triliun.

Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 16,7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 49,4 triliun.

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir April 2020 mencapai Rp 434,3 triliun atau 29,7 persen dari target dalam APBN sebesar Rp 1.462,6 triliun.

Sehingga, berdasarkan pemaparan Suahasil, total penerimaan pajak per April 2020 mengalami pertumbuhan negatif 0,9 persen dibandingkan realisasi akhir April 2019 senilai Rp 438,1 triliun

Sumber : Liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only