GAMBIR – Guna mendrongkak perekonomian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memberi insentif pajak kepada pelaku usaha.
Ia menyebut, rencana tersebut kini telah masuk dalam fase penggodokan.
“Benar kami ada beberapa rencana insentif pajak yang akan kami berikan. Saat ini sedang dalam fase penggodokan,” ucapnya, Selasa (16/6/2020).
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan ini menjelaskan, intensif pajak diberikan untuk membantu menggerakan perekonomian Jakarta yang sempat anjlok akibat pandemi Covid-19.
“Selama ini semua kegiatan perizinan, semua sanksi pajak, denda, dan lainnya itu dihapuskan untuk membantu mengurangi beban di dunia usaha,” ujarnya di mal Kota Kasablanka, Selasa (16/6/2020).
Ia mengatakan, ada dua indikator yang menjadi pertimbangnya dalam memberikan insentif pajak mal, yaitu jumlah pengunjung dan nilai transaksi.
“Jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan kita dapat juga akan makin tinggi,” kata Anies.
Dengan demikian, Anies berharap, kondisi perekonomian di Jakarta dapat segera kembali pulih seperti semula.
“Nah seberapa cepat recover-nya, kita ingin lebih cepat. Mudah-mudahan lebuh cepat ini bisa recover,” tururnya.
Sumber : Tribunnews.com
Leave a Reply