Jakarta: Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut pemerintah akan lebih selektif dalam membagikan insentif fiskal tahun depan. Pasalnya, pemberian insentif tersebut harus dipastikan lebih tepat sasaran.
“Kebijakan 2021 kita ingin insentif yang diberikan itu lebih tepat, artinya kita lebih selektif lagi,” kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi dalam siaran virtual di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020.
Menurutnya pemberian insentif perpajakan secara langsung akan berpengaruh terhadap proyeksi penerimaan negara, di samping masalah ekonomi.
Apalagi selama tiga tahun terakhir, rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selalu mengalami penurunan. Pada 2018, rasionya sebesar 13 persen, lalu turun ke 12,3 persen di 2019. Kemudian kembali turun menjadi 10,5 persen pada tahun ini.
“Maka kemudian menjadi sangat penting apabila kemudian kita merumuskan beberapa kebijakan di sektor perpajakan. Kemarin kita sudah koordinasi dengan teman-teman di (direktorat jenderal) pajak dan bea cukai untuk mengakomodasi kebijakan yang sudah dirumuskan,” ungkapnya.
Karena itu, pemerintah akan melakukan relaksasi prosedur untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Terlebih insentif yang diberikan saat ini masih sepi peminat. Padahal insentif diberikan untuk membantu dunia usaha di masa pandemi covid-19.
Pemerintah juga akan menyempurnakan peraturan perpajakan, mengoptimalkan penerimaan perpajakan melalui perluasan basis pajak, memberikan insentif untuk vokasi dan litbang, dan perlindungan untuk masyarakat dan lingkungan, meningkatkan pelayanan kepabeanan, serta melakukan ekstensifikasi barang kena cukai.
Sumber : Medcom.id
Leave a Reply