Realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Mei 2020 turun hingga 10,8% secara tahunan atau year on year (yoy). Namun, penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) dan PPh Pasal 26 masih mengalami pertumbuhan positif. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi PPh OP per akhir Mei mencapai Rp 7,81 triliun, naik tipis 0,55% yoy. Sementara, realisasi PPh Pasal 26 mencapai Rp 17,88 triliun, tumbuh 14,33% yoy.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan PPh OP dan PPh Pasal 26 masih tumbuh karena bersifat situasional. Tumbuhnya PPh OP lantaran pergeseran pencatatan lapora SPT Tahunan 2019 dari akhir Maret menjadi akhir April 2020 dan adanya pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga 31 Juni mendatang.
Sementara itu, pencapaian PPh Pasal 26 terbilang moncer, lantaran sempat terkontraksi pada Januari-Mei tahun lalu. Adapun pertumbuhan di tahun ini, disebabkan oleh melambatnya restitusi pajak.
Sumber: Harian Kontan
Leave a Reply