Pertamina Setorkan Rp 181,5 Triliun ke Negara selama 2019

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyetorkan Rp 181,5 triliun ke negara untuk tahun buku 2019. Setoran tersebut berupa pajak, dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP).

Untuk pajak dan dividen, perusahaan migas plat merah itu menyetorkan Rp 136,6 untuk negara di 2019. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2018 lalu yang sebesar Rp 120,8 triliun.

“Nilai tersebut merupakan keseluruhan kontribusi pembayaran pajak-pajak 2019 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2018 yang dibayarkan 2019. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp128,6 Triliun berupa pajak dan Rp8,0 Triliun berupa dividen,” ujar VP Corporate Comunication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).

Sementara itu, untuk PNBP kegiatan hulu migas dan geothermal yang mencapai Rp43,7 Triliun serta Signature Bonus sebesar Rp1,2 Triliun seiring perolehan wilayah kerja baru di anak perusahaan hulu migas Pertamina. Sehingga total kontribusi Pertamina ke Negara sepanjang 2019 mencapai Rp181,5 Triliun.

“Kami terus berkomitmen meningkatkan kontribusi pada negara untuk memperkuat APBN, disamping kontribusi kepada masyarakat melalui berbagai program CSR dan Kemitraan” kata Fajriyah.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memperoleh laba bersih sebesar 2,53 miliar dollar AS atau setara Rp 35,8 triliun sepanjang tahun 2019.

Total pendapatan usaha Pertamina tahun 2019 tercatat sebesar 54,58 miliar dollar AS dengan aset 67,08 miliar dollar AS.

Pencapaian kinerja keuangan ini juga dipengaruhi oleh sejumlah pencapaian penting yang didukung oleh peningkatan kinerja operasi dan efisiensi dari berbagai inisiatif dan langkah terobosan yang dilakukan untuk mewujudkan pencapaian visi perusahaan menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia.

Pertamina mampu mempertahankan produksi migasnya pada tahun 2019 melalui kegiatan operasional yang intensif yaitu pengeboran 322 sumur pengembangan, 14 sumur eksplorasi dan melakukan 751 kegiatan workover, serta 13.683 well services.

Selain itu, pada 2019, Pertamina juga mencatat adanya penurunan nilai impor crude sebesar 35 persen dan produk sebesar 11 persen. Langkah ini dapat menghemat devisa sebesar 7,3 Miliar dollar AS atau Rp109 Triliun.

Sumber : Kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only