Siap-siap! Game Online Bakal Kena Pajak 10% Mulai Juli 2020 Mendatang

Aturan baru yang termuat dalam Peraturan Menteri keuangan yaitu PMK Nomor 48/PMK.03/2020 berisi tentang pengenaan pajak pada produk digital yang selama ini beroperasi di Indonesia.

Aturan ini dikabarkan akan siap diberlakukan mulai 1 Juli 2020 mendatang.

Beberapa produk digital yang akan dikenai pajak sesuai aturan tersebut yakni aplikasi streaming musik dan film.

Namun, selain aplikasi streaming dan film, platform games Steam rupanya juga akan jadi sasaran objek pajak.

Berdasarkan aturan ini, setiap game yang dijual di platform Steam akan dikenai pajak 10 persen dari harga game aslinya.

Jika game tersebut dijual seharga Rp 500 ribu, maka pengguna harus membayar biaya hingga Rp 550 ribu.

Kebijakan pajak ini sudah dikonfirmasi oleh pihak Steam melalui kanal resmi Partner Steam Games.

Dalam Steamwork Documentation, tercatat bahwa setiap game yang dijual di Steam akan mendapatkan pajak sebesar 10 persen.

Aturan ini akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2020 mendatang.

arab

Tidak hanya Indonesia, ada dua negara lainnya yang juga akan dikenakan pajak untuk setiap game yang dibeli.

Negara tersebut ialah Jerman dan Saudi Arabia yang mendapat pajak justru lebih dari 10 persen.

Jerman mendapatkan pajak hingga angka 19 persen, sedangkan Saudi Arabia mendapatkan pajak sebesar 15 persen.

Jerman akan memberlakukan aturan ini pada 1 Januari 2021. Sedangkan Saudi Arabia siap memberlakukan aturan ini pada 1 Juli 2020.

Sumber : Pikiran-Rakyat.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only