Turun 3,8%, Sri Mulyani: Bukan Cuma Indonesia, Negara Maju Seperti Amerika Hingga Jepang Perekonomiannya Juga Merosot Sangat Tajam

Jakarta – Bukan hanya perekonomian Indonesia, di negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang perekonomian juga merosot sangat tajam akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video confrence dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Selasa Sore kemarin.

Menurutnya, upaya seluruh negara untuk mengurangi penyebaran COVID-19 adalah melalui langkah-langkah yang cukup drastis mempengaruhi kegiatan sosial-ekonomi.

“Negara-negara yang coba nekat membuka perekonomian secara cepat, kemudian terjadilah kenaikan lagi jumlah (kasus positif) COVID-19 ini. Kemudian menyebabkan mereka harus me-review,” ungkap Sri Mulyani.

Indonesia sendiri, menurutnya berdasarkan indikator yang dihimpun dari Kemenkeu, perekonomian nasional bakal mengalami kemerosotan hingga 3,8%.

Dimana sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan sektor informal, yang merupakan bantalan perekonomian Indonesia, mengalami dampak terbesar dari pandemi dikarenakan terjadinya pembatasan interaksi fisik.

Pemerintah sendiri telah menganggarkan biaya penanganan COVID-19 sebesar Rp695,2 triliun untuk pemulihan ekonomi.

Namun, upaya tersebut menurut Sri tetap bergantung pada kepatuhan protokol kesehatan oleh para pelaku ekonomi.

“Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dari situasi pandemi ini yakni konsumsi masyarakat yang terganggu, investasi yang terhambat, dan ekspor-impor yang terkontraksi,” ungkapnya.

Sri juga menyebut bahwa APBN tahun 2020 telah direvisi sebanyak dua kali sebagai respon dampak penanganan COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Revisian tersebut menurutnya disebabkan oleh penerimaan negara, pajak maupun non pajak, yang mengalami penurunan. Dimana penurunan penerimaan negara tercatat mendekati angka 10% per Mei 2020.

“Respons pemerintah terhadap kejadian COVID-19 ini yang utamanya adalah pertama masalah kesehatan, yang kemudian menular menjadi masalah sosial, masalah ekonomi, dan (masalah) keuangan,” ujarnya

Asal tau saja, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, biaya sejumlah Rp695,2 triliun akan digunakan untuk penanganan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, serta pemerintah daerah.

“Harapan dari terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional ini adalah supaya kemampuan masyarakat dan dunia usaha untuk bertahan dalam situasi pandemi COVID-19 bisa lebih meningkat,” pungkasnya.

Sumber : Industry.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only