Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Malang Jajaki Kerja Sama dengan Gojek

MALANG — Pemkot Malang menjajaki untuk bekerja sama dengan Gojek terkait optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan dari pertemuan dengan manajemen Gojek yang diwakili Kepala Divisi Regional Jawa Timur dan Operasional Manajer Wilayah Malang wacana perlu adanya MoU antara Pemkot Malang dengan Gojek untuk penarikan atau permintaan data perpajakan mitra Gojek.

“Mereka juga akan berkonsultasi dengan pihak pusat. Harapannya nanti dengan adanya MoU akan semakin memudahkan proses sinkronisasi data perpajakan antara kami dengan penyedia jasa layanan digital,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2020).

Saat ini, Gojek belum bisa memberikan data seperti permintaan Bapenda lantaran masih terikat aturan yang berpedoman PP.80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang mana tercantum adanya personal data protection.

Sedangkan di sisi lain, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bapenda selaku OPD (organisasi perangkat daerah) pemungut pajak memiliki kewenangan untuk memperoleh data terkait dalam rangka optimalisasi pendapatan dari sektor pajak.

“Akan kami sampaikan ke pusat serta kami diskusikan secara intern Gojek mengenai permintaan data terkait aplikasi GoBiz. Bahkan andai kerja sama antara Gojek dan Pemkot Malang terealisasi, bukan tidak mungkin ke depannya pembayaran PBB di Kota Malang bisa lewat Go Pay,” ungkap Head Regional Goverment Relations Gojek East Java, Bali & Nusa Tenggara, Boy Arno Muhamad dalam diskusi di Ruang Kerja Kepala Bapenda.

Ade menegaskan, setelah Gojek, Bapenda juga akan memanggil operator aplikasi online sejenis seperti Grab Food, maupun yang berhubungan dengan sektor perhotelan macam OYO, Red Doorz hingga Traveloka, untuk dimintai klarifikasi terkait sinkronisasi data perpajakan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyatakan pihaknya mendukung upaya Bapenda dalam rangka meningkatkan pajak daerah melalui kerjasama dengan platform digital di daerah tersebut.

“Kami meminta platform digital bisa bekerjasama dengan baik dan mendukung program pemkot tersebut,” ucapnya.

Pendapat senada disampaikan anggota Komisi B yang juga ekonom dari Universitas Gajayana Malang, Jose Rizal Joesoef. “Fungsi sinkronisasi data tersebut penting bagi Pemkot Malang,” ujarnya.

Data tersebut penting guna disinkronkan dengan data resto yang tercatat di Bapenda. Data transaksi Go Food bisa menjadi parameter kesejahteraan warga Kota Malang.

“Bisa dilihat apa daya beli masyarakat masih tinggi di masa pandemi ini, atau justru berkurang drastis. Paling tidak, kajian itu penting bagi pemangku kebijakan,” katanya.(K24)

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only