Dari Rp 87,55 T Anggaran Belanja Kesehatan, Sudah 5,12 Persen Tersalurkan

Jakarta – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebut anggaran kesehatan untuk penanganan wabah virus Corona COVID-19 telah dikeluarkan 5,12 persen dari alokasi dana awal sebesar Rp 87,55 triliun. Ini berarti baru sekitar Rp 4,48 triliun dana untuk penanganan COVID-19 yang dikucurkan.

Dari total tersebut, paling banyak terealisasikan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 2,9 triliun. Sementara itu, sisanya tersebar di alokasi lain seperti pengadaan APD, bantuan iuran BPJS dan pengadaan alat kesehatan.

“Yang lain masih relatif rendah, terutama insentif tenaga kesehatan,” sebut Kunta dalam webinar: Percepatan Pencairan Anggaran Kesehatan, Rabu (8/7/2020).

Kunta menyebut faktor rendahnya realisasi atau penyerapan dana adalah programnya yang masih terlampau baru. Terutama untuk insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan sehingga koordinasinya terlampau lama karena harus menyamakan dokumen di pusat dan daerah.

“Tapi sekarang bisa langsung verifikasi di daerah. Jadi tiap daerah akan ada verifikasi masing-masing sehingga verifikatornya banyak,” terangnya.

Anggaran stimulus kesehatan untuk penanganan COVID-19 dibagi ke dalam beberapa pos. Pertama Rp3,5 triliun untuk BNPB seperti pengadaan APD, alat kesehatan, test kit, klaim biaya perawatan, mobilisasi dan logistik, karantina dan pemulangan WNI di luar negeri.

Kedua yakni tambahan belanja stimulus Rp 75 T untuk insentif nakes, santunan kematian nakes, bantuan iuran BPJS, dan belanja penanganan kesehatan lainnya. Sedangkan Rp 9,05 triliun sisanya untuk insentif pajak PPh jasa dan honor tenaga kesehatan, pembebasan PPN dan bea masuk impor alat kesehatan.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only