Jakarta: Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menghadapi sejumlah persoalan di masa pandemi covid-19. Salah satunya, penurunan angka penjualan.
“UMKM di masa pandemi ini memiliki berbagai masalah. Seperti, penurunan penjualan, permodalan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, produksi menurun dan PHK buruh,” papar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu, 8 Juli 2020.
Kementerian Ketenagakerjaan berupaya melakukan pemulihan di sektor UMKM. Sehingga, dapat menahan laju Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan.
“Pemerintah telah melakukan upaya memulihkan keberlangsungan UMKM,” imbuh Ida.
Strategi yang dilakukan, yaitu pemberian stimulus kepada UMKM dan koperasi, berikut Bantuan Langsung Tunai (BLT) usaha ultra mikro dan mikro. Selanjutnya, restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro dan restrukturisasi kredit untuk koperasi melalui Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB).
“Ada juga upaya melalui program belanja di warung tetangga, relaksasi pajak, program Kartu Prakerja dan lainnya,” ujar dia.
Pelaku UMKM juga melakukan perubahan orientasi pemasaran akibat pandemi. Banyak pelaku UMKM yang beralih ke perdagangan elektronik (e-commerce) untuk meningkatkan penjualan.
“Saat ini, pelaku UMKM perlahan beralih ke (penjualan) online. Peningkatan terjadi di UMKM platform digital yang sebelumnya 600 ribu, menjadi dua juta pelaku usaha,” tutur Ida.
Sumber : Medcom.id
Leave a Reply