Fokus Pasar: Birokrasi Rumit Jadi Kendala Serapan Stimulus

JAKARTA, – Data terbaru menunjukkan realisasi program stimulus yang diberikan pemerintah Indonesia pada beberapa sektor saat ini masih sangat kecil, perlambatan penyerapan stimulus ini disinyalir terjadi karena rumitnya birokrasi yang ada. Adapun total stimulus yang diberikan pemerintah mencapai US$ 50 miliar.

Pilarmas Sekuritas dalam risetnya mencontohkan akibat lambatnya proses verifikasi dan persetujuan, sektor kesehatan yang menjadi ujung tombak penanganan wabah Covid-19 baru menyerap stimulus sebanyak 5%. Angka yang sangat kecil dari stimulus yang diberikan pemerintah sebanyak Rp 87,6 triliun atau setara dengan US$ 6 Miliar.

Selain itu sekitar 85% dari Rp120.6 triliun yang diberikan sebagai keringanan pajak dan manfaat lainnya bagi perusahaan terdampak juga masih belum diberikan.

“Contoh lainnya pemerintah sebelumnya menyediakan insentif tambahan bagi para petugas kesehatan bagi yang bertugas di garda terdepan, namun realisasinya saat ini baru mencapai 20% dari 120 ribu perawat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat tersebut. Kami melihat lambatnya penggunaan stimulus ini akan menjadi kendala yang besar bagi pemulihan ekonomi bagi Indonesia di tengah pandemi,” jelas Pilarmas dalam risetnya, Kamis (9/7).

Lebih lanjut beberapa rumah sakit lainya saat ini juga sedang berjuang untuk mendapatkan penggantian terhadap biaya perawatan korban Covid-19. Namun lagi-lagi lambatnya birokrasi menyebabkan persentase pengeluaran hingga tanggal 24 Juni 2020 hanya sebesar 4.68%.

Kemudian pada sektor lainya seperti pengamanan social sejumlah 34.06%, insentif untuk bisnis sebesar 15%, usaha kecil, mikro, dan menengah sebanyak 22.7%, dan kementrian dan pemerintah daerah sebesar 4%.

“Padahal dalam pidatonya Presiden Jokowi telah mengalokasikan stimulus senilai Rp 695 triliun untuk menopang perekonomian, dimana hal tersebut memberikan ruang terhadap defisit fiskal lebih dari 3% terhadap GDP,” papar Pilarmas.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan bahwa pemulihan ekonomi dapat berlangsung pada kuartal ketiga dan keempat mendatang.

Pilarmas melanjutkan program kebijakan dan stimulus yang diberikan dapat dilaksanakan secepatnya, karena dengan demikian hal tersebut dapat menopang perekonomian, meskipun jumlah korban masih terus bertambah.

Di sisi lain pemerintah juga menyediakan stimulus sebanyak Rp 5 triliun untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penjaminan kredit modal. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pergerakan ekonomi dari level grassroot. Penjaminan yang diberikan tersebut diharapkan dapat memberikan Rp100 triliun kredit modal kerja untuk UMKM.

Pada tahun ini pemerintah menargetkan kredit modal kerja yang disalurkan dengan penjaminan Askrindo dan Jamkrindo ini sebesar Rp 65 triliun hingga Rp 80 triliun.

“Sehingga sektor UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 diharapkan dapat bangkit kembali melalui stimulus baru ini. Hal ini tentunya mendapat respon dari pelaku pasar dimana stimulus tersebut diharapkan dapat kembali menopang produktivitas dan daya beli masyarakat,” pungkas Pilarmas.

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only