Defisit APBN Semester I Capai Rp 257,8 Triliun, Ini Sebabnya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit anggaran semester I-2020 sebesar Rp 257,8 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 1,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit itu diakibatkan realisasi penerimaan yang belum bisa menutupi kebutuhan belanja negara.

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggr) DPR, Kamis (9/7/2020), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan negara berhasil terkumpul Rp 811,2 triliun dari target Rp 1.699,9 triliun. Sementara untuk belanja negara, realisasinya mencapai Rp 1.068,9 triliun dari target Rp 2.739,2 triliun.

“Pendapatan negara minus 9,8 persen dibandingkan dengan tahun lalu mencapai Rp 899,6 triliun,” kata Sri Mulyani.

Secara rinci, penerimaan negara yang mencapai Rp 811,2 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp 531,7 triliun, bea cukai sebesar Rp 93,2 triliun, PNBP Rp 184,5 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp 1,7 triliun.

Belanja Negara

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp 1.068,9 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp 668,5 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 400,4 triliun. Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga semester I-2020 tercatat 1,57 persen atau setara Rp 257,8 triliun terhadap PDB.

“Realisasi APBN Semester I tahun 2020, defisit mencapai 1,57% terhadap PDB sejalan dengan turunnya pendapatan akibat perlambatan ekonomi sedangkan kinerja belanja tetap dapat tumbuh positif dalam rangka mendukung penanganan dampak COVID-19,” beber Menkeu.

Sebelumnya

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 257,8 triliun hingga semester I-2020. Angka defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebesar Rp 135,1 triliun.

“Defisit tahun ini mencapai 1,57 persen dari GDP lebih dalam dari defisit tahun lalu sebesar 0,85 persen dari GDP,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan defisit ini masih dalam posisi kecil. Mengingat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 pemerintah mengindikasikan atau menaikan defisit APBN pada tahun ini hingga mencapai 6 persen.

Adapun defisit pertengahan semester ini terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah.

Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp 811,2 triliun, atau lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 899 triliun.

Sementara belanja negara dikeluarkan pemerintah mencapai lebih dari Rp1.068 triliun pada semester I-2020. Angka ini justru meningkat bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.034 triliun.

Sumber : Liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only