Kabar Gembira, DJP Perpanjang Promo Pajak UMKM hingga Desember

Jakarta -Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperpanjang pemberian promo atau insentif pajak untuk UMKM hingga Desember 2020. Skema dari promo pajak ini berupa penggratisan biaya pajak penghasilan (PPh) Final.

“Setelah pandemi kita berikan lagi, yang 0,5% enggak usah bayar, pemerintah yang bayarin, kita akan coba extend (perpanjang) sampai Desember,” ujar Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam webinar Katadata bertema UMKM Bangkit Bersama Pajak, Senin (13/7/2020).

Insentif penggratisan PPh Final untuk UMKM ini sebelumnya dijalankan sejak April hingga September 2020. Insentif ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN).

Anggaran PEN sendiri mencapai Rp695 triliun, dengan Rp123 triliun dianggarkan untuk sektor UMKM.

“Itu salah satu cara pemerintah untuk enggak perlu bayar periode April sampai September dan akan kita perpanjang sampai Desember dengan harapan bisa berkembang,” lanjut Suryo.

Sumber : wartaekonomi.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only