Bank Dunia Beri Saran Cara Kerek Penerimaan Perpajakan

Jakarta, Bank Dunia (World Bank) menyebut pajak menjadi salah satu sumber yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca dihantam pandemi virus corona. Jika penerimaan perpajakan meningkat, maka pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup lebar dalam menggunakan anggaran belanjanya.

Kepala Ekonom World Bank Indonesia Frederico Gil Sander mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah untuk mengerek penerimaan perpajakan. Pertama, pemerintah perlu membuat berbagai macam skema dalam menarik pajak.

Kedua, pemerintah mewajibkan perusahaan digital untuk membayar pajak. Ketiga, pemerintah perlu memungut cukai minuman atau makanan berpemanis untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Minuman atau makanan berpemanis atau tinggi gula berbahaya bagi kesehatan,” ucap Sander dalam video conference, Kamis (16/7).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total penerimaan perpajakan semester I 2020 baru sebesar Rp624,9 triliun atau 44,5 persen dari target. Angkanya minus 9,4 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Penerimaan perpajakan terdiri dari pajak dan bea cukai yang terkumpul masing-masing sebesar Rp531,7 triliun dan Rp93,2 triliun.

Dari sisi pertumbuhannya, penerimaan pajak mengalami kontraksi 12 persen, sedangkan bea dan cukai masih tumbuh 8,8 persen.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim pertumbuhan penerimaan pajak di seluruh sektor usaha utama pada Juni lalu mulai membaik.

Industri manufaktur atau pengolahan, misalnya, hanya mengalami kontraksi 38,2 persen atau lebih rendah dibandingkan Mei 2020 yang sebesar 45,2 persen.

Begitu pula penerimaan pajak sektor perdagangan yang hanya turun 21,2 persen atau lebih baik dibandingkan Mei yang terkontraksi hingga 40,7 persen.

Lalu pajak sektor konstruksi turun 12,8 persen atau lebih rendah dari sebelumnya yang anjlok 20,9 persen.

Secara total, Sri Mulyani menyatakan penerimaan negara baru terkumpul Rp811,2 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2020. Namun, realisasi belanja negara sudah mencapai Rp1.068,9 triliun.

Dengan demikian, Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran pada semester I 2020 sebesar Rp257,8 triliun. Defisit itu setara 1,57 persen terhadap PDB.

Sumber : CnnIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only