Sri Mulyani Sebut AS Halangi Indonesia Tarik Pajak Digital

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum bisa menarik pajak digital dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembahasan pajak digital di tataran internasional belum menelurkan kesepakatan alias mandek.

“Sebetulnya diharapkan Juli 2020 sudah ada kesepakatan, tapi dengan AS lakukan langkah untuk tidak menerima dulu,”kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Kata dia, negara G20 sudah menyoroti kebijakan pajak digital disejumlah negara yang terbiasa memberi fasilitas pajak hingga sangat ringan bagi perusahaan digital yang bersangkutan.

“Tentu tidak bisa disaingi negara biasa yang harus hadapi banyak kebutuhan penerimaan negaranya,”katanya

Namun, dengan penolakan AS, perlu langkah-langkah lebih konkret agar kesepakatan ini bisa segera dijalankan. Apalagi, Covid-19 mendorong negara-negara G20 memiliki pemahaman bahwa perkembangan era digital semakin cepat sehingga perlu diantisipasi.

“Oleh karena itu penting untuk persetujuan antar anggota G20 atau secara global terhadap international tax regime terutama terkait digital ekonomi jadi sangat penting,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% atas produk digital. Pengenaan pajak ini berlaku baik produk digital dari dalam maupun luar negeri

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, potensi pajak digital di Indonesia cukup besar. Mengingat saat ini seluruh aktivitas ekonomi mulai mengalami pergeseran ke arah digital.

Namun Hestu tidak menyebutkan secara pasti berapa besaran potensi pajak digital di Indonesia. Namun berdasarkan data dari IDX Channel, potensi pajak digital di Indonesia hingga saat ini mencapai Rp7,9 triliun.

Adapun rinciannya adalah, pajak digital yang berasal dari layanan streaming musik seperti Spotify hingga JOOQ mencapai Rp2,2 triliun. Sedangkan layanan streaming film seperti Netflix hingga Apple TV mencapai Rp2,5 triliun.

Sumber : Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only