CITA Ingatkan Pemerintah agar Evaluasi Insentif Pajak Corona

Jakarta, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengingatkan pemerintah untuk mengevaluasi insentif pajak penanganan covid-19 agar menjawab kebutuhan pelaku usaha.

Dalam rekomendasinya, CITA menekankan agar pemerintah membenahi penyesuaian tarif pajak final, simplifikasi administrasi perpajakan yang terkait hak wajib pajak, dan peningkatan kepastian dalam pemeriksaan dan sengketa pajak.

“Pemerintah diharapkan terus berbenah dan mengevaluasi kebijakan insentif yang telah dijalankan. Kebijakan yang sudah ada perlu disempurnakan agar lebih menjawab kebutuhan dari pelaku usaha,” kata CITA seperti dikutip dari rilis resmi, Kamis (23/7).


Salah satu langkah pemerintah yang dinilai CITA kurang tepat yaitu mengejar pendapatan pajak. Pendapatan pajak tak seharusnya dijadikan opsi menambal beban pengeluaran negara.

Malahan, seharusnya belanja pajak menjadi pembuktian kehadiran di lapisan bawah yang paling membutuhkan. Jika dipaksakan, CITA menilai pemerintah tak akan mendapat hasil maksimal.

Ini tercermin dari realisasi pajak semester I 2020 sebesar Rp531,7 triliun atau hanya 44 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 72/2020.


Angka tersebut terkontraksi 12 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2019. Hampir seluruh jenis pajak mengalami kontraksi, seperti PPh Non migas turun 10,1 persen, PPn dan PPnBM turun 10,7 persen, PBB, dan pajak lainnya turun 18,89 persen.

Sementara, realisasi PPh Migas jatuh paling terjal yaitu 40,1 persen. CITA menilai kontraksi penerimaan pajak disebabkan oleh lesunya pertumbuhan ekonomi.

Selain itu juga dikarenakan pemberian insentif pajak dalam rangka penanganan dampak covid-19. Lebih lanjut, penerimaan bea dan cukai yang tumbuh positif disokong oleh cukai sebesar 13 persen.

Namun, pemerintah tidak bisa menjadikan cukai sebagai tumpuan penerimaan mengingat tingginya pendapatan sebetulnya berasal dari relaksasi pelunasan pita cukai pada Desember 2019.

Penerimaan cukai Juni juga sudah mulai menunjukkan perlambatan dibandingkan Mei karena turunnya hasil tembakau. Oleh karena itu, CITA mengimbau pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kebijakan insentif yang telah dijalankan.

Sumber : CnnIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only