Pemerintah Diyakini Mampu Tekan Angka PHK

Jakarta. Pemerintah diyakini mampu menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi virus korona (covid-19). Hal itu tercermin dari hasil survei Cyrus Network.

“(Sebanyak) 53 persen responden menyatakan yakin dan sangat yakin,” kata CEO Cyrus Network, Eko Dafid Afianto, dalam rilis survei ‘Penilaian Publik terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19’ di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.

Masyarakat yang tidak yakin dan sangat tidak yakin pemerintah mampu menekan PHK sebanyak 47 persen. Menurut Eko, pemerintah harus memperhatikan selisih sikap antara masyarakat yang yakin dan tak yakin dengan penanganan angka PHK ini.

Cyrus Network juga menyurvei manfaat aneka stimulus ekonomi dari pemerintah. Mulai dari kebijakan penangguhan pembayaran cicilan hingga stimulus kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
 
Sebanyak 62,5 persen responden merasa kebijakan penangguhan cicilan bermanfaat dan sangat bermanfaat. Kemudian, sebanyak 61 persen responden menilai keringanan pajak penghasilan (PPh) bermanfaat dan sangat bermanfaat.
 
“Lalu 60,2 persen responden merasa kredit UMKM bermanfaat dan sangat bermanfaat,” tutur Eko.
 
Survei dilaksanakan di 123 desa atau kelurahan di 34 provinsi pada 16-20 Juli 2020. Jajak pendapat ini melibatkan 1.230 responden dengan metode multistage random sampling. Tingkat kepercayaan pada survei ini sebesar 95 persen dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,85 persen. Keabsahan hasil survei diperkuat dengan pengecakan ulang 30 persen dari total responden oleh supervisi dan koordinator lapangan.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only