Aktivitas Diperketat Ekonomi Bisa Sekarat

Lonjakan kasus baru korona memantik kekhawatiran pebisnis PSBB kembali diperketat.

JAKARTA. Kasus baru pasien positif virus korona (Covid-19) yang belakangan terus menjulang memantik cemas. Utamanya: dari pebisnis.

Mereka cemas, kenaikan pasien positif Covid-19 akan membuat pemerintah, utamanya Jakarta, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat untuk menekan angka penularan korona.

Sebab, pelonggaran PSBB di masa transisi melejitkan angka pasien positif Covid-19. Utamanya di Ibukota DKI Jakarta yang menjadi sentra bisnis, keuangan sekaligus pemerintahan.

Dibukanya, kembali aktivitas bisnis menciptakan klaster-klaster baru atas penyebaran Covid-19. Sampai Rabu (29/7) ada 90 klaster korona yang mayoritas muncul di perkantoran, baik itu di pemerintah, BUMN dan swasta dengan temuan kasus positif Covid-19 hingga 490 orang.

Satgas Penanganan Covid-19, pada 26 Juli lalu, bahkan sudah menetapkan 5 wilayah Jakarta sebagai zona merah yang rawan penularan Covid. Dus, hanya dalam hitungan hari, Rabu (29/7) pasien korona di DKI Jakarta bertambah 577 orang.

Pada saat bersamaan, status PSBB transisi di Jakarta akan habis Kamis (30/7) hari ini. Dengan lonjakan kasus dan hasil pengetesan (positivity rate) rerata di atas 5% membuat opsi perpanjangan PSBB transisi atau ke arah PSBB ketat terbuka kembali.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, DKI menimbang banyak opsi atas naiknya angka positif Covid-19 di Jakarta. Terus melakukan koordinasi dengan asosiasi profesi, serta terus meningkatkan sosialisasi di semua unit kegiatan, DKI terus memperluas pemeriksaan, termasuk contact tracing atau pelacakan kontak.

Dari hasil itu, DKI akan memutuskan tiga opsi yang akan jadi keputusan Kamis ini. Pertama, membuka untuk masuk fase ke 2 PSBB transisi. Kedua, memperpanjang PSBB Transisi fase 1 dan terakhir menerapkan kembali PSBB ketat. “Bila terjadi penambahan kasus baru, ada kemungkinan kami kembali ke PSBB,” kata dia, Rabu (29/7).

Bila opsi PSBB ketat ini bisa menghambat keinginan pemerintah menggerakkan ekonomi. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani khawatir, jika PSBB diperketat, dampaknya akan negatif bagi ekonomi. “Saat ini, saja pemulihan ekonomi berjalan perlahan,” ujar dia.

Aktivitas ekonomi harus jalan agar resesi tak semakin mengancam. Pengetatan PSBB akan membuat aktivitas ekonomi terhenti. Efeknya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan prakerja yang dirumahkan akan bertamabah lebih banyak lagi. “Yang dibutuhkan, adalah konsistensi dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujar dia.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, saat ini, penting mengembalikan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di tengah pandemi. Penanganan kesehatan menjadi prioritas pemerintah saat ini. Jika berhasil, ia optimistis aktivitas bisnis akan kembali dan ekonomi akan tumbuh.

Wakil Direktur INDEF Eko Listyanto menilai, sangat sulit kembali menerapkan kebijakan PSBB ketat. “Kebijakan ketat atau longgar PSBB sendiri kurang efektif,” ujar Eko.

Langkah yang lebih mendesak, kata dia, penegakan sanksi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat di pusat-pusat penyebaran; seperti di kantor, pasar, pusat perbelanjaan dan lainnya.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only